Bali, Penggunaan AI (Artificial Intelligence) yang masif saat ini berdampak pada
berkurangnya kemampuan berpikir kritis dan berpotensi memperluas penyebaran hoaks. Oleh
karena itu, penguatan pemberdayaan literasi digital saat ini terus diupayakan melalui ruang
dialog dan kolaborasi. Upaya tersebut diwujudkan melalui Dialog Kebijakan #2 Wikithon
Partisipasi Publik Aguron-guron yang digelar oleh BASAibu Wiki—Bali di Ruang Sandat,
Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Bali, (15/7). Kegiatan ini merupakan
tindak lanjut dari Dialog Kebijakan #1 yang diselenggarakan pada 10 Juni 2026. Pada dialog
pertama, para pemuda bersama perwakilan pemerintah, akademisi, komunitas, dan pemangku
kebijakan telah berdiskusi terkait pengembangan gagasan pemenang Wikithon Aguron-guron
yang kemudian dirumuskan dalam draf risalah kebijakan (policy brief), berisi rekomendasi
strategis terkait pentingnya pembuatan kode etik penggunaan AI dan lokakarya prompting
untuk memvisualisasikan kearifan lokal yang dikemas dengan kreatif sesuai dengan isu
publik.
Dialog Kebijakan #2 ini bertujuan menghimpun masukan dari pemuda, pemerintah,
akademisi, komunitas, dan stakeholder terkait untuk menyempurnakan dan menyetujui draf
risalah kebijakan (policy brief) terkait pemanfaatan AI untuk pemajuan literasi digital di Bali.
Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen BASAibu Wiki—Bali dalam memperkuat
peran pemuda dalam menyikapi isu publik bersama pemerintah melalui platform digital
kreatif berbahasa Bali.
Isu ini menarik perhatian dan memantik semangat diskusi para peserta yang terdiri
dari berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Disdikpora Provinsi Bali, Diskominfos
Provinsi Bali, Diskominfo Kabupaten Badung, dan Diskominfos Kota Denpasar, Bappeda
Kota Denpasar, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, MGMP TIK Provinsi Bali,
MGMP TIK Kota Denpasar, ITB STIKOM Bali, Politeknik Nasional, PT Cabe Melek
Literasi, Relawan TIK, Jurnalistik UPMI, Atnews, Nusa Bali, Forum Genre Provinsi Bali,Manah Bali, Putera-Puteri Pendidikan Bali, Universitas PGRI Mahadewa Indonesia, SMAN
1 Seririt, SMAN 1 Bali Mandara, dan SMAN 2 Kuta.
Program and Engagement Director BASAibu Wiki—Bali, Ni Putu Ayu Suaningsih,
S.S., menegaskan bahwa suara pemuda bisa kita akomodasi untuk mempengaruhi kebijakan
pemerintah. Hingga saat ini belum ada peraturan khusus yg diturunkan oleh pemerintah
daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota terkait etika penggunaan AI bagi pelajar dan
masyarakat umum dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga harapannya, melalui inisiatif
pemuda pemenang Wikithon Aguron-guron bisa menghasilkan kampanye kode etik
penggunaan AI di tingkat sekolah maupun masyarakat umum yang tentunya didukung oleh
pemerintah.
Peserta Dialog Kebijakan #2 dibagi menjadi empat kelompok diskusi dan berdiskusi
sebanyak dua sesi. Sesi pertama berfokus pada pembahasan draf risalah kebijakan (policy
brief) dan infografisnya sedangkan sesi kedua mengulas secara lebih mendalam terkait aksi
implementasi termasuk aspek keberlanjutan program serta mekanisme monitoringnya. Pada
akhirnya, seluruh peserta dialog telah menyepakati poin-poin draf risalah kebijakan dengan
beberapa penyesuaian dan perbaikan sesuai hasil diskusi. Dialog ini juga menghasilkan
rumusan kode etik penggunaan AI yang dapat mengisi celah atas kekosongan klausul hukum
di tataran pemerintah daerah terkait penggunaan teknologi berbasis AI. Kode etik ini nantinya
akan diajukan ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Provinsi Bali dan Dinas
Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali untuk mendapatkan arahan dalam proses
penyebarluasannya. Selain itu, peserta dialog menyepakati pelaksanaan program workshop
prompting AI untuk bisa memvisualisasikan kearifan lokal Bali yang dikemas ulang dengan
isu-isu publik terkini sehingga harapannya ada konten yang diunggah di instagram bernama
@aibalipedia secara berkelanjutan.
Juara 1 Kategori Umum Wikithon Aguron-guron, Bintang Dewi Lestari dari SMAN 1
Bali Mandara turut hadir dalam Dialog Kebijakan #2. Ia mengungkapkan bahwa Dialog
Kebijakan #2 ini membuka peluang bagi ide dan gagasan pemuda untuk didengar, didukung,
serta disampaikan langsung kepada pemerintah. “Workshop pelatihan penggunaan AI yang
akan diuji cobakan di SMAN Bali Mandara, menjadi langkah awal implementasi karya
Wikithon saya,” ujarnya.
Perwakilan Diskominfos Kota Denpasar, Ibu Tjok Kristina, mengapresiasi
pelaksanaan Dialog Kebijakan #2. Beliau mengatakan kegiatan ini sangat bermanfaat karena
membuka ruang kolaborasi antara pemerintah, institusi, komunitas, dan pemuda. “Etika itu
sangat penting, khususnya di ruang digital. Kita harus merujuk pada Surat Edaran Menkominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Merujuk pada surat
edaran ini, implementasinya bisa diturunkan ke sekolah-sekolah sehingga literasi digital dan
etika pemuda dapat diwujudkan dengan baik,” ujarnya.
“Walaupun sudah ada aturan, di sisi lain pemerintah tetap perlu mendapatkan
masukan dan saran untuk pelaksanaannya di masyarakat. Peran pemuda dan komunitas
sangat penting, pemuda harus terus dilibatkan, dimasifkan peranannya, karena mereka
generasi penerus bangsa ke depannya,” pungkasnya. Istimewa
PASCA PEMBAHASAN RISALAH KEBIJAKAN, PEMUDA SIAP MELAKUKAN AKSI WIKITHON PARTISIPASI PUBLIK AGURON-GURON

