Top 5 This Week

Related Posts

BAPEMPERDA DPRD KEPAHIANG BAHAS PENDAPAT HUKUM KEJARI TERHADAP SEJUMLAH PERDA

KEPAHIANG KOMPAS SBS,

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Pembahasan Pendapat Hukum (Legal Opinion) Kejaksaan Negeri terhadap sejumlah Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang, di Aula Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang, pada Senin, 7 September 2026.Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kepahiang, Eko Guntoro, SH dan dihadiri anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Kepahiang.

 

Rapat ini menjadi bagian penting dalam upaya melakukan harmonisasi dan sinkronisasi regulasi daerah agar tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya.

 

Pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan mencermati substansi Perda, khususnya ketentuan yang berpotensi memerlukan penyesuaian, sehingga produk hukum daerah dapat lebih efektif, implementatif, dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

 

“Melalui rapat ini, DPRD Kabupaten Kepahiang terus berkomitmen mendukung terwujudnya regulasi daerah yang tertib, harmonis, berkepastian hukum, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Ketua Bapemperda, Eko Guntoro, SH.

 

#DPRDKepahiang Bapemperda LegalOpinion PendapatHukumKejari #PerdaKepahiang #HarmonisasiRegulasi Kepahiang #EkoGuntoro

# Kompas sbs

Popular Articles