Top 5 This Week

Related Posts

Pada hari ini Minggu tanggal 27 September 2026 sekira Pukul 08.00 Wib s/d

*Kepada Yth : Kapolres Pali.*

*Dari : Kapolsek Penukal Utara.*

 

*Assalammualaikum, Wr, Wb.*

Selamat pagi Komandan mohon ijin melaporkan Sbb :

*I. PERIHAL :*

Sosialisasi Pelarangan Membuka Lahan / Kebun Dengan Cara Dibakar Di Desa Kota Baru Kec. Penukal Utara Kab. Pali.

*II. FAKTA – FAKTA :*

*1.* Pada hari ini Minggu tanggal 27 September 2026 sekira Pukul 08.00 Wib s/d Selesai Kapolsek Penukal Utara IPTU BUDI ANHAR, S.H.,M.Si.,C.I.I.,C.B.,Med beserta Bhabinkamtibmas melaksanakan Sosialisasi Pelarangan Membuka Lahan / Kebun Dengan Cara Dibakar Di Desa Kota Baru Kec. Penukal Utara Kab. Pali.

*2.* Hadir Dalam Kegiatan Tersebut :

• Sdr Buyamin Masyarakat Desa Kota Baru,

• Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Utara.

*3.* Bhabinkamtibmas Penukal Utara pada kesempatan tersebut menyampaikan kepada warga Masyarakat Desa Kota Baru mengingat saat ini sedang memasuki musim kemarau agar masyarakat jangan membuka lahan / Kebun Dengan cara dibakar, Manfaatkan pohon karet yang sudah tua yang hendak di tebang dengan dijual dapat menambah perekonomian keluarga.

*4.* Bhabinkamtibmas juga menyampaikan apabila membuka lahan / kebun dengan cara dibakar melanggar Hukum dan dapat di proses sesuai Undang – Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

*5.* Kegiatan sosialisasi tersebut selesai dilaksanakan Pukul 08.30 Wib berjalan lancar dan kondusif.

*III. CATATAN :*

• Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk mencegah Karhulah di Wilayah Kec. Penukal Utara Kab. Pali.

Demikian yang dapat kami laporkan Komandan, DUM Terimakasih.

*Wassalammualaikum, Wr, Wb.*

Popular Articles