Top 5 This Week

Related Posts

NEGARA JANGAN KALAH OLEH OKNUM, PENEGAKAN HUKUM HARUS MENYENTUH HINGGA KE AKARNYA

KOMPAS.SBS – KOTA TANGERANG – 28 JULI 2026 peryataan keras dari masyarakat pemerhati kebijakan pemerintah dan lingkungan Saipul Bahri,lahir dan di besarkan di kota Tangerang , Penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Terminal Poris Plawad hingga Stasiun Kereta Api Batu Ceper kembali menjadi perhatian masyarakat. Selain persoalan ketertiban ruang publik, muncul pula sorotan terhadap keberadaan pihak-pihak yang mengaku sebagai koordinator PKL yang, menurut sejumlah warga, perlu mendapat perhatian aparat apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum.

Saipul Bahri, pemerhati kebijakan pemerintah dan lingkungan di Kota Tangerang, mengatakan bahwa persoalan tersebut tidak dapat dipandang hanya sebagai masalah keberadaan PKL. Menurutnya, yang perlu menjadi fokus adalah tata kelola ruang publik serta dugaan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan aktivitas para pedagang untuk kepentingan pribadi.

“Pedagang kecil pada dasarnya sedang berjuang mencari nafkah. Yang harus diawasi adalah apabila ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum,” ujar Saipul Bahri.

Ia menilai kawasan trotoar di sekitar Terminal Poris Plawad dan Stasiun Batu Ceper merupakan fasilitas umum yang harus dijaga fungsinya. Apabila tidak ditata secara konsisten, kondisi tersebut berpotensi mengganggu hak pejalan kaki, memengaruhi kelancaran arus lalu lintas, dan menimbulkan persoalan ketertiban.

Menurutnya, pemerintah perlu menghadirkan penataan yang berpihak pada kepentingan umum tanpa mengabaikan hak masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang.

Saipul Bahri juga menyampaikan bahwa sebagian warga berharap pemerintah mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai koordinator PKL apabila terbukti menjalankan aktivitas yang bertentangan dengan Peraturan Daerah maupun ketentuan hukum yang berlaku.

Warga, lanjutnya, menginginkan penegakan aturan dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya melakukan penertiban di lapangan, tetapi juga menindak setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan proses hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Saipul Bahri menegaskan bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum tidak boleh kalah oleh pihak-pihak yang diduga melakukan tindakan melanggar hukum.

“Indonesia adalah negara hukum. Instansi pemerintah jangan kalah dengan oknum yang melakukan tindakan melawan hukum. Hukum harus ditegakkan secara profesional, adil, dan menyentuh hingga ke akar permasalahan. Jika memang ditemukan bukti adanya pelanggaran, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Ia berharap Pemerintah Kota Tangerang bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan instansi terkait dapat memperkuat pengawasan, melakukan penataan kawasan secara humanis dan berkelanjutan, serta memastikan fasilitas umum kembali berfungsi sebagaimana mestinya.

Di sisi lain, masyarakat juga berharap kebijakan penataan tidak hanya berorientasi pada penertiban semata, tetapi mampu memberikan solusi yang adil bagi para pedagang kecil, sekaligus menjaga ketertiban kota, keselamatan pengguna jalan, dan kepastian hukum bagi seluruh warga.

Menurut Saipul Bahri, keberhasilan penataan kawasan publik tidak hanya diukur dari bersihnya trotoar atau tertibnya lalu lintas, tetapi juga dari kemampuan negara menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus diusut berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku, sehingga penegakan hukum benar-benar menyentuh hingga ke akar permasalahan.

Red/Tim

Popular Articles