Top 5 This Week

Related Posts

DPW LIN Kalbar Desak Pemerintah Kembalikan Operasional Sub Penyalur BBM

Kalimantan Barat – Ketua DPW Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kalimantan Barat, Subandi, SH, mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar segera turun tangan menyelesaikan persoalan penghentian operasional sub penyalur BBM yang, menurutnya, telah berlangsung sejak 30 September 2025 tanpa solusi yang memberikan kepastian bagi masyarakat di wilayah pedalaman Kabupaten Kubu Raya. Rabu, 29/7/2026.

 

Desakan tersebut disampaikan menyusul surat pengaduan resmi yang dilayangkan Nurjali, S.Pd.I, selaku Ketua DPC LIN Kabupaten Kubu Raya, kepada Presiden Republik Indonesia. Persoalan itu juga mendapat perhatian luas setelah menjadi sorotan berbagai media lokal maupun nasional.

 

Menurut Subandi, persoalan ini telah berkembang menjadi masalah yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Ia menilai warga di daerah terpencil yang selama ini bergantung pada sub penyalur kini mengalami kesulitan memperoleh BBM akibat jauhnya jarak menuju SPBU.

 

“Kami berharap Bapak Presiden Prabowo Subianto segera mengambil tindakan nyata. Jangan biarkan rakyat kecil di pedalaman terus menjadi korban. Negara harus hadir ketika masyarakat kesulitan memperoleh kebutuhan dasar seperti BBM. Persoalan ini sudah terlalu lama berlangsung dan tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian,” tegas Subandi.

 

Ia menjelaskan, masyarakat di sejumlah desa harus menempuh perjalanan sekitar 30 kilometer menuju SPBU terdekat untuk memperoleh BBM. Kondisi tersebut, menurut laporan yang diterima, menyebabkan harga Pertalite di beberapa wilayah mencapai sekitar Rp14.000 per liter, sedangkan Solar sekitar Rp17.000 per liter, sehingga semakin membebani ekonomi masyarakat, khususnya petani, nelayan, pelaku UMKM, dan warga yang menggantungkan aktivitasnya pada ketersediaan BBM.

 

Subandi menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, DPRD Kabupaten Kubu Raya, hingga Dinas Perdagangan telah berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan berkoordinasi dan menyampaikan persoalan tersebut kepada BPH Migas. Namun hingga kini, menurutnya, masyarakat masih menunggu kepastian penyelesaian.

 

“Kalau pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan sudah berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat, maka pemerintah pusat harus segera mengambil langkah konkret. Persoalan ini sudah menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh BBM bersubsidi secara mudah, adil, dan merata,” ujarnya.

 

Subandi juga mengingatkan bahwa Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024 diterbitkan sebagai dasar penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) melalui sub penyalur di daerah tertinggal, terdepan, terluar, dan terpencil. Menurutnya, semangat regulasi tersebut adalah memastikan masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau tetap memperoleh akses terhadap BBM bersubsidi.

 

Karena itu, ia meminta Presiden segera memanggil BPH Migas untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut agar tidak mengabaikan kondisi riil masyarakat di lapangan.

 

“Kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto agar segera memanggil BPH Migas dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang berdampak pada masyarakat pedalaman. Jangan sampai aturan yang dibuat untuk menjamin distribusi BBM justru dalam pelaksanaannya menyulitkan rakyat yang tinggal jauh dari SPBU. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” katanya.

 

Di akhir pernyataannya, Subandi menegaskan bahwa masyarakat di wilayah pedalaman memiliki hak konstitusional yang sama untuk memperoleh akses terhadap BBM bersubsidi sebagaimana masyarakat di daerah perkotaan.

 

“Rakyat pedalaman tidak boleh terus menjadi korban akibat belum adanya kepastian penyelesaian persoalan ini. Negara harus hadir dengan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah konkret agar operasional sub penyalur BBM di daerah terpencil dapat kembali berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga distribusi BBM kembali normal, harga dapat terkendali, dan keadilan energi benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, termasuk mereka yang tinggal di pelosok negeri,” tutup Subandi.

Popular Articles