PURWOREJO. Kompas.Sbs – Bagi warga dan pelaku usaha di Purworejo, kabar penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Purworejo dan BPOM RI bukan sekadar urusan administrasi pemerintahan. Ini adalah langkah nyata yang akan membawa pengawasan keamanan obat dan makanan menjadi lebih dekat, cepat, dan mudah diakses.
Selama ini, untuk memastikan keamanan produk pangan olahan, jamu, kosmetik, hingga obat tradisional, warga dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Purworejo harus mengakses layanan hingga ke luar daerah. Namun, setelah penandatanganan MoU pada Selasa (9/6) di Semarang, situasi itu akan segera berubah dengan hadirnya Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di daerah ini.

Purworejo yang dikenal memiliki banyak industri rumah tangga pangan dan pengrajin jamu tradisional dinilai memiliki potensi besar, namun juga membutuhkan pendampingan langsung. Kehadiran kantor ini diharapkan tak hanya mengawasi produk yang beredar agar aman dikonsumsi, tetapi juga membimbing pelaku usaha agar produknya memenuhi standar nasional — sehingga bisa bersaing lebih luas.
“Selama ini kami sering bingung mau tanya atau periksa ke mana soal izin dan keamanan produk kami. Kalau sudah ada kantornya di sini, tentu lebih mudah dan biayanya lebih hemat,” ujar salah satu pelaku usaha jamu di Purworejo yang menyambut baik rencana ini.

Tak hanya kantor pengawasan, Purworejo juga mendapat kepercayaan khusus sebagai salah satu dari lima daerah percontohan di Jawa Tengah untuk Program Indonesia Sadar Jamu Aman (Idaman). Program ini menjadi angin segar bagi warisan budaya jamu agar tetap lestari namun tetap terjamin keamanannya, sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Dengan dukungan penuh dari Pemkab Purworejo, kehadiran UPT BPOM diharapkan menjadi jembatan antara pengawasan pemerintah, perlindungan kesehatan masyarakat, dan kemajuan ekonomi lokal. Kini, warga Purworejo tak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk memastikan apa yang mereka konsumsi aman — pengawasan dan pelayanan ada di depan mata.
(SBE)

