Kompas.sbs, Labura – Reskrim Polsek Kualuh Hulu bikin kurir sabu lintas kabupaten babak belur. Dua bandar muda asal Labura dan Deli Serdang keok disergap di pondok kebun sawit Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kec. Kualuh Selatan, Selasa 28 April 2026 pukul 17.00 WIB.
Dua tersangka yang kini meringkuk: DAVID TUA NABABAN, 31 tahun, warga Jln. Angkatan 66 Wonosari Lk.I, Kel. Aek Kanopan, dan ARYA DWI PANGESTU, 22 tahun, warga Dusun IV Desa Dalu X B, Kec. Tanjung Morawa, Deli Serdang. Dari tangan DAVID, polisi sita 1 plastik klip besar isi sabu berat bruto 10,10 gram.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP CITRA YANI BR BARUS S.H.,M.H. menegaskan, pengungkapan ini bukti Polsek Kualuh Hulu tak kasih napas buat bandar.
“Info A1 dari warga langsung kami eksekusi. Saya perintahkan Kanit dan tim sikat tanpa kompromi. Dua kurir jaringan Medan-Labura kita lumpuhkan. Pengakuan mereka jelas: barang dari IHSAN di Setia Budi, Medan Sunggal, mau dipecah di Damuli. Saya pastikan, jalur racun ini kami putus! Kejar IHSAN sampai lubang semut. Labuhanbatu Utara haram buat bandar narkoba,” tegas AKP Citra Yani.
Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL S.E.,S.H. beberkan kronologi penangkapan. Pukul 16.00 WIB tim Opsnal dapat bisikan ada transaksi sabu di pondok sawit. Tim langsung lidik dan pantau. Tepat pukul 17.00 WIB, atas perintah Kapolsek, pondok sawit digerebek.
“Dua pelaku sedang duduk. Begitu digeledah, dari genggaman tangan kiri DAVID kami temukan sabu 10,10 gram. Interogasi di TKP, keduanya mengaku. Barang milik mereka, dapat dari IHSAN di Medan, rencana diedarkan di Damuli Pekan,” ungkap IPDA Ramadhan.
Selain sabu, disita juga 1 unit iPhone hitam dan 1 unit Handphone Infinix biru yang dipakai untuk atur jalur narkoba.
“IHSAN sudah DPO. Identitas lengkap sudah di tangan. Tim sedang kembangkan ke bandar di atasnya. Dua kurir ini kita jerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman 20 tahun penjara. Ini peringatan: jangan coba main sabu di wilayah hukum Kualuh Hulu,” tegas IPDA Ramadhan.
AKP Citra Yani kembali apresiasi warga Damuli Pekan yang berani lapor. “Ini kemenangan masyarakat. Info kalian bikin bandar nyungsep. Identitas pelapor kami jaga. Mari sikat narkoba bareng-bareng. Damuli Pekan harus bersih,” tutupnya.
Saat ini DAVID dan ARYA ditahan di Polsek Kualuh Hulu. Perburuan terhadap bandar IHSAN di Medan terus dikebut tim Reskrim.
Sumber Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA Ramadhan Hilal. (Redaksi)

