Jakarta,Kompas.Sbs – Senin (27/4/2026) Upaya peredaran narkotika di wilayah Jakarta Utara kembali digagalkan aparat,Seorang pria berinisial SM (30) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga hendak melakukan transaksi sabu di kawasan Sunter, Tanjung Priok.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Warakas dalam beberapa waktu terakhir, Menindaklanjuti laporan itu, tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengendus rencana transaksi.
Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas yang telah bersiaga di lokasi melihat gerak-gerik mencurigakan sejumlah pria, Salah satu di antaranya kemudian dihentikan dan diperiksa,Dari hasil interogasi awal, pria tersebut mengaku berinisial SM.
Kecurigaan petugas terbukti setelah dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam bagian kap sepeda motor yang dibawa pelaku, Total barang bukti yang diamankan mencapai satu kilogram.
Barang haram tersebut diketahui telah dikemas dalam empat paket dengan berat bervariasi, yang diduga siap diedarkan,Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku hanya bertugas sebagai kurir atas perintah seseorang berinisial GNS yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas, Sementara itu, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna menjalani proses hukum lebih lanjut,Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius, bahkan dengan modus yang kian beragam dan tersembunyi.

