Tanggapan atas tulisan Chazali H. Situmorang
Oleh: Budi Rizkiyanto
Pemerhati Kebijakan Publik / Aktivis Masyarakat
Lansir Kompas.sbs JAKARTA, 16 AGUSTUS 2026 — Saya menghargai pandangan Saudara Chazali H. Situmorang mengenai pentingnya akurasi data dan ketepatan substansi dalam pidato Presiden Prabowo Subianto. Kritik terhadap Kepala Negara adalah bagian sah dari demokrasi dan dijamin antara lain melalui Pasal 28E ayat (3) dan Pasal 28F UUD NRI Tahun 1945.
Saya juga sepakat bahwa pidato Presiden harus membedakan secara jelas antara target, proyeksi, proses, dan realisasi, serta setiap kekeliruan angka patut segera dikoreksi secara transparan.
Namun, terdapat batas penting antara kritik faktual dan kesimpulan spekulatif.
Salah menyebut angka dapat menjadi alasan untuk mengevaluasi mekanisme verifikasi komunikasi Presiden. Tetapi satu salah ucap tidak otomatis membuktikan manipulasi data, kegagalan sistem, terlebih menjadi dasar menyimpulkan bahwa orang-orang di sekitar Presiden telah “memainkan Presiden”.
Dalam disiplin akademik dan kebijakan publik, kesimpulan harus sebanding dengan kekuatan bukti. Semakin serius tuduhannya, semakin tinggi pula standar pembuktiannya.
Karena itu, apabila suatu angka dinilai keliru, tampilkan angka yang benar dan sumber pembandingnya. Jika suatu target dianggap belum tercapai, tunjukkan realisasinya. Dan apabila dikatakan terdapat kegagalan sistemik, buktikan pola, mekanisme, serta hubungan sebab-akibatnya.
Presiden tidak boleh kebal kritik. Jika Presiden keliru, koreksi. Jika kementerian memberikan data tidak akurat, evaluasi. Jika kebijakan gagal, pertanggungjawabkan.
Tetapi prinsip objektivitas berlaku dua arah: jangan sampai kritik terhadap ketidakpresisian justru dibangun dengan kesimpulan yang tidak presisi.
Semangat tersebut sejalan dengan keterbukaan informasi dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta fungsi kontrol dan koreksi dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Mari naikkan kualitas diskursus publik: uji datanya, sumbernya, metodologinya, target dan realisasinya, serta dampaknya bagi rakyat.
Jika pemerintah salah, koreksi dengan tegas. Jika benar, akui secara objektif. Jika terdapat kegagalan sistemik, buktikan.
Demokrasi membutuhkan Presiden yang terbuka terhadap kritik, sekaligus pengkritik yang argumentasinya terbuka untuk diuji.
Info : Budi Rizkiyanto
Pemerhati Kebijakan Publik / Aktivis Masyarakat
(SETHO KOMPAS.SBS)

