KETUA LSM KOMANDO SATU NASIONAL LAWANG KIDUL KECEWA KARENA TIDAK ADANYA TINDAKKAN PENEGAK HUKUM . POLRES DAN TNI . UNTUK PETI DI KABUPATEN MUARA ENIM DAN AKAN MELAPORKAN KASUS TERSEBUT KEJARI MUARA ENIM..

Lansir kompas.sbs
Setelah di hantam dengan beberapa kali pemberitaan tentang Peti di kabupaten muara enim dan di duga ada keterlibatan oknum. polres dan TNI kabupaten maka penyelenggara peti semakin. menjadi jadi dan lokasi peti semakin membesar. yang dulu . hanya desa keban agung . desa darmo. dan pulau panggung kini semakin merambat dan membesar lokasi peti semakin meluas ke desa desa lain terutama di desa penyandingan desa tanjung agung. desa matas. dan padu raksa .dengan demikian semakin sulit kegiatan peti (TR) di hentikan karena di duga ada keterlibatan oknum polres muara enim dan TNI yang pasang badan sebagai beking dengan setoran setoran sebagai bentuk koordinasi dari kegiatan kegiatan Peti ( TR) di kabupaten muara Enim agar mereka aman dan nyaman dalam penyelenggaraan kegiatan PETI tersebut .
Setelah awak media mempertanyakan tentang hal peti di kabupaten yang semakin menjadi kepada ketua umum DPP. Komando Satu Nasional lawang kidul beliau sangat geram dan kesal terlihat dari waja dan perkataan nya kepada awak media. sementara pemerinta propinsi menekan dan sangat tidak mendukung kegiatan Peti tersebut dengan berlakunya instruksi gubernur sumsel yang menyatakan mobil batu bara tidak bole melintas di jalan umum,Tetapi instruksi tidak berlaku untuk. mobil pengangkut batu bara Peti apalagi di tambah dengan ada nya kebijakkan dari dishub sumsel. yang ditanda tangai oleh sekertaris daerah propinsi sumatera selatan maka perlintasan batu bara semakin menjadi jadi ketua umum lsm komando satu nasional pun bingung dengan kebijakkan yang di keluarkan atas nama dishub tapi penanda tangan di lakukan oleh sekda propinsi sumatera selatan dan ini di lakukan berulang ulang kali kebijakan .
Disini sangat jelas di duga ada nya permainan dalam mengambil kebijakan husus pengangkutan. semen batu raja beliau juga berkata ini tidak adil ungkap ketua umum . dan beliau juga menegaskan akan melaporkan ke Kejari muara Enim masalah peti.

Foto Narasumber : MuaraEnimcom
Kebijakan melintas yang berulang ulang di keluarkan dishub tetapi di tanda tangani sekda propinsi
beliau juga berharap agar Peti di kabupaten dapat menjadi legal dan sesuai aturan uud minerba agar menjadi masukkan . untuk desa dan pendapatan kabupaten serta dengan di legalkan nya Peti di kabupaten . maka masyarakat dapat mengelola tanahnya dan setelah selesai lokasih lokasi peti puli kembali karena berlaku Hamdal. dan reklamasi paska tambang .
(Narasumber KETUA LSM KSN,JOHAN TANJUNG,SETHO kompas.sbs)

