Ketua DPC Cikaum Paguyuban Sundawani, Soroti Kades Tanjungsari Timur
Kompas SBS,Subang – Asep Tarman ( Ketua DPC Cikaum Paguyuban Sundawani Wirabuana), kami mendapatkan hasil konfirmasi dengan mantan Sekretaris Desa Tanjungsari Timur Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang.
Menurut nya, bahwa keterangan informasi dari mantan Sekdes di waktu menjabat tahun 2025 beliau menjawab pertanyaan kami tentang anggaran BUMDES pada waktu tahun 2025 bahwa pengelolaan anggaran BUMDES itu sebesar 248 juta. Dalam keterangan Sekdes tersebut tidak mengetahui pengelolaan anggaran BUMDES tersebut di pergunakan untuk apa saja dan mantan Sekdes juga menduga untuk alokasi BUMDES yang di laporkan ke IRDA Inspektorat Daerah sengaja disenyapkan/fiktif.
” Kami sebagai kelembagaan kontrol sosial Paguyuban Sundawani Wirabuana mendesak kepada pemerintah OPD IRDA Inspektorat Daerah Kabupaten Subang dan Kejaksaan Kabupaten Subang untuk mengaudit ulang secara transparan kepada publik dan memanggil pihak mantan sekdes yang menjabat pada tahun 2025 di saksikan keterangan nya mengundang pihak kami dari paguyuban sudawani Wirabuana untuk tanya jawab pertanggung jawaban sebelum mencalonkan menjadi kepala desa tahun 2026 ,” ucapnya kepada awak media ini Rabu, 19 Agustus 2026.
” Sebelum pencalonan Kepala Desa selanjutnya dinyatakan harus bersih dari dugaan tindak pidana korupsi,” tandas Asep.
Redaksi tetap menganut prinsip keberimbangan, akurasi, dan kode etik jurnalistik. Oleh karena itu, media ini memberikan ruang seluas-luasnya kepada pihak terkait maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, maupun hak jawab yang akan dimuat pada pemberitaan berikutnya.
Reporter Kompas SBS
D.Jekiw.

