KUPANG — Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi mengusulkan moratorium dan pembatasan frekuensi perjalanan dinas luar daerah bagi pimpinan dan anggota dewan maksimal tiga kali dalam satu tahun anggaran. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tekanan fiskal yang berat serta kebutuhan mendesak masyarakat NTT di sektor pelayanan publik.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD NTT, Muhammad Supriyadin Pua Rake, menyatakan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh hanya dibebankan kepada pihak eksekutif atau pemerintah daerah saja. Menurutnya, lembaga legislatif juga harus memiliki keberanian untuk melakukan koreksi dan penghematan secara internal.
“Ini soal keberanian DPRD melakukan koreksi terhadap dirinya sendiri. Kita tidak punya legitimasi moral meminta rakyat hidup hemat apabila lembaga politiknya sendiri tidak berani berhemat,” ujar Supriyadin dalam keterangan resminya.
Dalam usulan tersebut, Fraksi Gerindra menekankan lima poin perubahan utama terkait postur anggaran legislatif:
- Pembatasan Perjalanan Dinas: Perjalanan dinas luar provinsi dibatasi maksimal tiga kali setahun dan hanya diperuntukkan bagi agenda yang benar-benar strategis serta tidak dapat diselesaikan secara daring.
- Pemanfaatan Teknologi: Meminta penghentian budaya studi banding atau kunjungan kerja konvensional yang minim manfaat konkret. Koordinasi dengan kementerian dan lembaga pusat didorong memanfaatkan platform digital seperti Zoom.
- Evaluasi Belanja Pendukung: Penghematan didorong mencakup pos anggaran non-urgensial lain, seperti kegiatan seremonial, rapat di luar kantor, seminar, konsumsi, hingga biaya percetakan.
- Transparansi Alokasi Anggaran: Setiap rupiah yang berhasil dihemat wajib dialihkan untuk kebutuhan mendasar masyarakat, seperti fasilitas sekolah, pelayanan kesehatan, penanganan bencana, dan perlindungan kelompok rentan, bukan justru berpindah ke pos birokrasi lainnya.
- Kembali ke Fungsi Substansif: Menekankan produktivitas anggota dewan yang diukur dari penyelesaian masalah rakyat melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, bukan kuantitas perjalanan dinas.
Supriyadin menambahkan bahwa Gerindra tidak menganggap semua perjalanan dinas berdampak buruk. Hubungan dan komunikasi ke pemerintah pusat tetap diperlukan untuk memperjuangkan kepentingan daerah. Namun, yang menjadi sasaran utama penataan ini adalah perjalanan tanpa urgensi dan hasil yang terukur.
Melalui usulan resmi ini, Fraksi Gerindra mengajak seluruh fraksi dan pimpinan DPRD NTT untuk melakukan pembenahan bersama demi memastikan uang rakyat sepenuhnya kembali untuk kepentingan masyarakat luas.

