KOMPAS.SBS || Tebing Tinggi Sumut – Gencarnya langkah pemberantasan peredaran narkotika yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi mendapat apresiasi luas dari berbagai elemen masyarakat.
Keberhasilan aparat dalam menangkap seorang terduga pengedar narkoba berinisial M menjadi bukti nyata keseriusan kepolisian dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
Pelaku yang diketahui merupakan warga Jalan Flamboyan, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, diamankan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan mendalam terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Penangkapan bermula saat tim Satresnarkoba melakukan penyergapan terhadap pelaku di kawasan BP7 Jalan Gunung Lauser. Dari hasil interogasi dan pengembangan kasus, petugas kemudian bergerak menuju Perumahan Villa Alila Shafa di Jalan Gunung Bakti LKMD I, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, pada Rabu malam (20/5/2026).
Di lokasi tersebut, aparat berhasil menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan pelaku di dalam sebuah helm.
Penemuan itu semakin menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkoba di Kota Tebing Tinggi.
Pembina MTPI, Ustadz Muslim Istirahat, SSQ, C.TP, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah cepat aparat kepolisian dalam memberantas narkoba.
“Ini menjadi spirit kebaikan bagi kita semua demi keselamatan anak-anak dan generasi penerus bangsa. Kami sangat mendukung langkah tegas kepolisian dalam memerangi narkoba,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua GEMAN, Azwin, yang mengaku pihaknya selama ini aktif menerima berbagai laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di lingkungan warga.
“Kami mengapresiasi gerak cepat Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi yang sigap merespons laporan masyarakat.
Ini menunjukkan bahwa kepolisian benar-benar serius dalam memberantas narkoba,” katanya..
Sementara itu, Ketua PPP-AD, Zulfikar Nasution, menegaskan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkotika di Kota Tebing Tinggi. Bahkan dirinya menyebut pihaknya siap menggelar aksi besar apabila diperlukan demi menekan peredaran narkoba yang dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Peredaran narkoba sudah sangat merusak dan menghancurkan generasi bangsa. Jika diperlukan, kami siap turun bersama masyarakat menggelar aksi besar-besaran mendukung pemberantasan narkoba di Kota Tebing Tinggi,” tegasnya.
Pihak keamanan Perumahan Villa Alila Shafa juga membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Salah seorang petugas keamanan (Satpam) saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon menyatakan bahwa aparat memang menemukan barang bukti di lingkungan perumahan.
“Kami sempat dihubungi dan memang benar ditemukan sabu di dalam helm. Namun untuk jumlah dan beratnya kami belum mengetahui secara pasti,” ungkapnya, Kamis (21/5/2026).
Keberhasilan pengungkapan kasus ini turut disambut positif oleh warga sekitar Perumahan Villa Alila Shafa. Warga berharap tindakan tegas aparat kepolisian dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadikan lingkungan mereka terbebas dari aktivitas peredaran narkoba.
Masyarakat juga berharap Polres Tebing Tinggi terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap para bandar maupun pengedar narkotika yang dinilai semakin merusak sendi kehidupan sosial.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih menunggu keterangan resmi dari Humas Polres Tebing Tinggi terkait jumlah barang bukti yang diamankan serta kemungkinan adanya pengembangan lebih lanjut dari kasus tersebut.(*)

