Top 5 This Week

Related Posts

Empat Ekskavator Terpantau Kembali Menggali Emas Ilegal di Wapsalit

 

Aktivitas penambangan emas ilegal di aliran sungai Desa Wapsalit, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru, kembali berlangsung terang-terangan.

Ironisnya, kegiatan itu terpantau hanya beberapa waktu setelah jajaran Polres Buru melakukan penertiban di kawasan tersebut.

Hasil investigasi media ini di lapangan, Rabu sore (20/5/2026), menemukan sedikitnya empat unit alat berat jenis ekskavator masih beroperasi di area tambang emas ilegal di bantaran sungai Wapsalit. Aktivitas pengerukan tanah berlangsung tanpa hambatan, seolah aparat penegak hukum kehilangan wibawa di hadapan para pemain tambang ilegal.

Pantauan langsung di lokasi menunjukkan alat-alat berat itu bekerja aktif membongkar material di sekitar aliran sungai yang diduga mengandung emas. Suara mesin ekskavator terdengar jelas dari kejauhan, sementara sejumlah pekerja tampak melakukan aktivitas pencucian material menggunakan karpet penyaring emas.

Beberapa pekerja bagian pencucian yang ditemui media ini mengaku mengetahui kepemilikan sebagian alat berat tersebut.

“Dua ekskavator di atas itu milik Sugeng,” ujar salah satu pekerja kepada media ini.

Sementara dua unit lainnya belum diketahui pasti milik siapa. Penelusuran masih dilakukan untuk mengungkap jaringan pemilik maupun pihak yang menyewa alat berat tersebut untuk kepentingan penambangan ilegal.

Fakta masih bebasnya operasi ekskavator di tengah gencarnya penertiban justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Warga menilai penindakan selama ini terkesan hanya menyasar penambang kecil atau para “kodok-kodok” di kawasan Gunung Botak, sementara pemain bermodal besar yang menggunakan alat berat justru leluasa menjalankan aktivitasnya.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap operasi tambang ilegal berskala besar yang jelas-jelas merusak lingkungan dan mengancam ekosistem sungai di wilayah Wapsalit.

Masyarakat meminta Polres Buru tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan hukum. Aparat diminta serius memburu pemilik modal, penyedia alat berat, hingga pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut.

Jika penertiban hanya berhenti pada razia sesaat tanpa tindakan hukum yang menyentuh aktor utama, maka praktik penambangan emas ilegal di Kabupaten Buru dipastikan akan terus berulang dan semakin sulit dikendalikan.

Popular Articles