Top 5 This Week

Related Posts

Dugaan “Pungutan Secara Terselubung” Bimtek TKA Kepala Sekolah Anggaran Mencapai Miliaran

MAKASSAR — KOMPAS. Praktik yang diduga kuat sebagai ajang “pemerasan halus” dan pemborosan anggaran pendidikan kembali mencoreng dunia pendidikan.

jajaran Dinas Pendidikan diduga menginstruksikan seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP baik negeri maupun swasta untuk wajib mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Tak tanggung-tanggung, biaya partisipasi yang dipatok menyentuh angka fantastis : Rp 3.500.000 per orang. Setiap sekolah “diperintahkan” mengirimkan minimal dua orang perwakilan.

Modus Canggih: Tautan Registrasi dan Pihak Ketiga “Ber-Power”
Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, skema ini dijalankan secara sistematis melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD dan Kabid Pembinaan SMP.

Para Kabid diduga membagikan tautan (link) pendaftaran khusus sekaligus instruksi transfer dana kegiatan yang langsung mengalir ke rekening penyelenggara pihak ketiga.

Penyelenggara ini disinyalir bukan lembaga sembarangan, melainkan pihak ketiga yang memiliki “back-up kekuasaan” dan mengantongi surat rekomendasi resmi dari Dinas Pendidikan setempat.

Hal tersebut membuat para Kepala Sekolah berada dalam posisi terjepit dan tak berdaya selain menuruti instruksi tersebut.

Ironi Ditengah Obral Bimtek Gratis Kemdikdasmen :

Langkah ini dinilai sangat ironis dan memicu gelombang kritik tajam. Kegiatan sejenis mengenai TKA sebenarnya telah berulang kali diselenggarakan secara resmi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), baik secara daring (online) maupun luring (offline).

Bahkan, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Sulawesi Selatan sudah memfasilitasi pelatihan serupa yang sah dan tanpa membebankan pungutan fantastis.

“Ini sungguh tidak masuk akal. Materi yang sama sudah berkali-kali dipaparkan gratis oleh BBPMP Sulsel dan Kemdikdasmen.

Mengapa tiba-tiba muncul proyek pihak ketiga berbiaya mahal yang dibebankan ke sekolah?” ujar salah satu sumber internal yang meminta namanya dirahasiakan.

Potensi Anggaran Tersedot Mencapai Rp 4,8 Miliar!

Jika dikalkulasikan berdasarkan estimasi jumlah sekolah yang ada, potensi uang negara maupun dana operasional sekolah yang akan habis tersedot dalam kegiatan ini sangat masif:

Tingkat Sekolah | Estimasi Jumlah Sekolah | Minimal Peserta/Sekolah | Biaya per Peserta | Total Potensi Anggaran |

Jumlah SD (Negeri & Swasta) 473 Sekolah 2 Orang Rp 7.000.000 Rp 3.311.000.000

Jumlah SMP (Negeri & Swasta) 220 Sekolah 2 Orang Rp 7.000.000 Rp 1.540.000.000 |
TOTAL KESELURUHAN SMP dan SD 693 Sekolah dan 1.386 Peserta Rp 4.851.000.000 |
Angka hampir Rp 4,9 Miliar ini menjadi sorotan tajam.

Publik mempertanyakan dasar hukum serta urgensi pemanfaatan anggaran yang dinilai hanya menguntungkan pihak ketiga penanggung jawab kegiatan tersebut, sementara kualitas dan efisiensi anggaran sekolah dipertaruhkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan terkait dan pihak penyelenggara belum memberikan tanggapan resmi mengenai dugaan instruksi dan penunjukan pihak ketiga dalam penyelenggaraan Bimtek TKA bernilai miliaran rupiah ini.(**)

Popular Articles