Banyuasin, Kompas SBS,-
Dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencuat dalam penyaluran bantuan benih padi dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI). Kali ini indikasi penyimpangan terjadi tepatnya di Desa Majuria Kecamatan Karang Agung Ilir (KAI) Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, Selasa (09/06/26)
Berdasarkan informasi yang diterima, dugaan pungutan dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab membebankan biaya kepada setiap Kelompok Tani (Poktan) saat pengambilan bantuan benih tersebut.
Padahal, pemerintah pusat telah menegaskan bahwa bantuan ini diberikan secara cuma-cuma atau gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun.
“Kami mendengar keluhan dari para petani didesa majuria. Mereka mengaku dipungut biaya oleh oknum tertentu saat mengambil benih di titik penyerahan. Padahal benih itu datangnya dari pusat gratis, biaya angkut dan operasional seharusnya sudah dianggarkan,” ungkap narasumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Kondisi ini tentu sangat merugikan petani. Dengan total bantuan yang mencapai puluhan ribu kilogram tersebut, seharusnya bisa sangat membantu meringankan beban petani, namun justru menjadi beban baru karena adanya pungutan di lapangan.
Saat dikonfirmasi ketua Gapoktan Desa Majuria “Rahmat” Mengatakan memang benar desa kami mendapat bantuan benih, racun,dan pupuk namun kami selaku Gapoktan tidak dilibatkan sama sekali terkait pembagian bantuan tersebut, semua di kelola brigade pangan (BP) masing-masing, untuk Desa Majuria ada 4 kelompok brigade pangan yaitu :
1. Brigade Pangan 1 Ketua Arso Budianto
2. Brigade Pangan 2 Ketua Casdira
3. Brigade Pangan 3 Ketua Sukimin S.Pd
4. Brigade Pangan 4 Ketua Arifin
Lebih lanjut Rahmat Mengatakan terkait adanya pungutan liar (pungli) pada bantuan benih saya kurang paham pak karena walaupun saya punya lahan di dalam wilayah Opla saya pribadi tidak mendapatkan bantuan benih padi tersebut maka nya saya tidak mengetahui adanya pungutan itu, mungkin para ketua Brigade Pangan (BP) bisa menjelaskan sedetil mungkin kepada bapak, Ucapnya.
Ditempat terpisah ketua Brigade Pangan (BP) 1 “Arso Budianto” saat di konfirmasi mengatakan luas lahan opla di wilayah BP 1 sebanyak 171 hektar dan benar kami menerima bantuan benih dari pemerintah 40 kg perhektar, benar adanya terkait penebusan bagi petani yang mendapat bantuan benih dan jumlah nya bervariasi tidak sama karena melihat jarak tempuh jauh atau dekat nya, Ungkapnya.
Begitu juga ketua Brigade Pangan (BP) 4 “Arifin” saat dikonfirmasi mengatakan memang benar adanya penebusan pada bantuan benih dari pemerintah sebesar 5000 perbungkus isi 5 kg, petani yang lahan nya 1 hektar mendapat bantuan benih sebanyak 40kg /8 bungkus isi 5kg, Ucapnya.
Lebih lanjut Arifin juga menjelaskan uang tebusan bantuan benih tersebut bukan hanya untuk diri nya ataupun kelompok nya saja melainkan banyak pihak-pihak terkait yang menikmati uang penebusan bantuan bibit tersebut, Pungkasnya.
Dengan adanya penebusan pada bantuan benih gratis dari pemerintah hal ini sangat meresahkan para petani,,jika kita hitung lahan 1 hektar mendapat 40kg/8 bungkus isi 5kg jika dikalikan Rp.5.000 perbungkus jumlah penebusan sebesar Rp.40.000/hektar dan jika petani mempunyai lahan 2 hektar harus mengeluarkan uang penebusan Rp.80.000 dan apabila kita hitung luas lahan Opla di kelompok BP 4 ada lebih kurang 200 hektar maka uang penebusan yang terkumpul sebesar Rp.8.000.000 belum terhitung 3 BP lainnya, hal ini sangat meresahkan petani sudah termasuk katagori pungutan liar.
Dengan kejadian ini Aktivis pegiat anti korupsi Sumatera Selatan “Rahmat Soleh S.H” meminta agar pihak Dinas Pertanian maupun tim inspeksi segera turun tangan untuk memverifikasi kebenaran informasi ini. Mereka menuntut agar oknum yang berani memungut uang dari bantuan rakyat ini segera ditindak tegas.
“Jangan biarkan bantuan benih dari pemerintah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oknum. Benih gratis harus sampai ke tangan petani 100% tanpa ada pungutan apapun,” tegasnya.
(Dedek Candra)

