Top 5 This Week

Related Posts

Call Center 110 Terbukti ! Diduga 3 Penyalahguna Narkoba Diamankan Polsek Simpang Empat di Desa Ndokum Siroga

 

TANAH KARO SUMUT,Kompas SBS| Tiga orang diduduga penyalahguna narkoba diamankan pihak kepolisian Polsek Simpang Empat Polres Karo, setelah Masyarakat lapor ke Call Center 110 yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat mereka tinggal di kawasan Hunian Tetap ( Huntap) Ture Ture desa Ndokum Siroga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Diangkat dari rilis Humas Polres Karo, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa(18/4), sekitar pukul 20.45 WIB. Laporan warga menyebutkan adanya sekelompok orang yang kerap berkumpul di salah satu rumah dan diduga melakukan penyalahgunaan narkoba, sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Menindak lanjuti laporan itu, Kapolsek Simpang Empat AKP Poltak Hutahean, SH, langsung memimpin personel menuju lokasi yang dimaksud, tepatnya di Jalan Udara Ujung Nomor B 9 Huntap Ture-ture (Desa Berastepu).

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengamanan terhadap tiga orang yang berada di dalam rumah tersebut. Ketiganya kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan di sekitar rumah, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya ratusan plastik klip kosong, satu plastik klip berisi serbuk putih diduga sabu, lima alat hisap (bong), dua unit timbangan digital, serta sedotan yang digunakan sebagai sekop.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S.A.W (33), S.S (40), dan S.S (22). Mereka diketahui bekerja sebagai buruh packing di gudang wortel dan berdomisili di kawasan Huntap Ture-ture.

Guna menjamin transparansi dalam proses penindakan, Kapolsek juga menghadirkan pihak pemerintah desa setempat untuk menyaksikan langsung kegiatan penggeledahan dan pengamanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Reporter : ERIANTO PERANGIN-ANGIN.

Popular Articles