Top 5 This Week

Related Posts

BGN Tutup Permanen 8 SPPG di Tulungagung, Alarm Keras bagi Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

 

TULUNGAGUNG.kompas.sbs-Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menutup permanen delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung. Keputusan tersebut tertuang dalam surat BGN tertanggal 24 Juli 2026 dan menjadi sinyal tegas bahwa pelanggaran standar dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi mendapat toleransi.
Tidak hanya menghentikan operasional dapur, BGN juga meminta bank-bank Himbara menonaktifkan akses rekening pengelola delapan SPPG tersebut. Seluruh sisa dana yang masih tersimpan akan dikembalikan ke kas negara.
Kepala BGN menegaskan bahwa keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas utama. “Tidak ada kompromi untuk pelanggaran, karena program ini menyangkut keselamatan anak-anak dan masa depan bangsa,” tegasnya.
Delapan SPPG yang ditutup permanen di Tulungagung meliputi SPPG Kedungcangkring (Pagerwojo), SPPG Pakel (Ngantru), SPPG Panjerejo 2 (Rejotangan), SPPG Tanjungsari, SPPG Bendiljati Kulon (Sumbergempol), SPPG Moyoketen (Boyolangu), SPPG Karangrejo 3 (Boyolangu), dan SPPG Pucung Kidul (Boyolangu).
Secara nasional, BGN mencatat sebanyak 833 dapur MBG telah diberhentikan secara permanen karena dinilai melanggar standar operasional yang ditetapkan.
Penutupan delapan dapur di Tulungagung memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas proses seleksi, verifikasi, dan pengawasan sejak awal program dijalankan. Jika sebuah dapur akhirnya harus ditutup permanen karena tidak memenuhi standar, publik berhak mempertanyakan bagaimana fasilitas tersebut bisa lolos hingga memperoleh persetujuan operasional.
Kasus ini juga menjadi evaluasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program MBG, mulai dari proses penilaian kelayakan, pendampingan, hingga pengawasan di lapangan. Program yang menyangkut kesehatan dan keselamatan jutaan anak tidak boleh dibangun di atas standar yang longgar atau pengawasan yang lemah.
Di sisi lain, penghentian operasional delapan SPPG tentu berpotensi mengganggu distribusi makanan bergizi bagi para penerima manfaat di wilayah terdampak. Karena itu, pemerintah dituntut segera menyiapkan solusi agar pelayanan kepada siswa tidak terputus meski penegakan aturan tetap dijalankan.
Keputusan BGN memang menunjukkan ketegasan terhadap pelanggaran. Namun, yang tidak kalah penting adalah memastikan kejadian serupa tidak terus berulang. Tanpa evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan, pembinaan, dan pengawasan, penutupan demi penutupan hanya akan menjadi bukti bahwa persoalan mendasar belum benar-benar diselesaikan.
Bila diinginkan,berita ini juga dapat dibuat lebih investigatif dengan menyoroti,mengapa delapan SPPG tersebut bisa lolos verifikasi tetapi akhirnya ditutup permanen, sekaligus menggali tanggung jawab pihak-pihak yang melakukan pengawasan.(an)

Popular Articles