Top 5 This Week

Related Posts

Berantas Narkoba :Polres Simalungun Gelar Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba”

SIMALUNGUN –kompas.sbs.

Polres Simalungun Polda Sumatera Utara menggelar Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Wilayah Kabupaten Simalungun Menolak Narkoba, Jumat (23/10/2026) pukul 09.00 WIB. Kegiatan berlangsung di Aula Tathya Dharaka Mapolres Simalungun, Jalan Horailam Saragih No. 110, Pematangraya, Kecamatan Raya, dan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pukul 14.29 WIB, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Menurutnya, Polres Simalungun terus berupaya hadir secara berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

“Kegiatan ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Polres Simalungun berkomitmen menghadirkan pelayanan yang berintegritas dan humanis, bersama masyarakat melindungi, mengayomi, dan melayani,” ujar AKP Verry Purba.

Ia mengungkapkan, deklarasi di Simalungun diikuti melalui zoom meeting bersama seluruh jajaran Polda Sumut. Para peserta mengikuti kegiatan dari Aula Tathya Dharaka Mapolres Simalungun.

Hadir Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga, Ketua DPRD Sugiarto, Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf. Agus Muchtadi Rangkuti, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Ranto Sabungan Silalahi, dan Danyonif TP 901/Suhul Gading Letkol Inf. Mahfudz. Hadir pula Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Simalungun Erianson Saragih, Kepala Kantor Kementerian Haji Simalungun H. Gozali Nasution, pejabat utama Polres, dan para Kapolsek.

Dari unsur keagamaan dan kemasyarakatan, hadir perwakilan KUA Kecamatan Raya, MUI, FKUB, dan Nahdlatul Ulama Simalungun. Unsur PTPN IV, Sabuk Kamtibmas, Karang Taruna Anti Narkoba (Kartika), GMKI, GAMKI, dan PMII juga ikut berpartisipasi.

Seluruh peserta menyatakan sikap bersama. Pertama, menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Utara. Kedua, berkolaborasi memberantas narkoba secara efektif melalui upaya preventif, penegakan hukum, dan rehabilitasi. Ketiga, mewujudkan Sumatera Utara yang bebas dan bersih dari narkoba.

AKP Verry Purba menegaskan, Polres Simalungun berkomitmen penuh mewujudkan program Polisi Bersama Masyarakat untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di seluruh Kabupaten Simalungun.

“Gerakan menolak narkoba ini secara konsisten kami suarakan melalui pendekatan kepada unsur warga, termasuk pelajar dan tokoh adat. Pelibatan masyarakat diharapkan dapat memperluas upaya pencegahan hingga ke lingkungan keluarga, sekolah, dan komunitas,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, deklarasi antinarkoba merupakan pernyataan komitmen bersama berbagai elemen masyarakat, pelajar, instansi pemerintah, dan komunitas untuk menolak penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Menurut AKP Verry Purba, kegiatan ini digelar dalam rangka Kunjungan Kerja Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto di wilayah Belawan bersama Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan.

Sebelumnya, Kapolri menegaskan komitmen mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional setelah operasi laut gabungan mengungkap dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida dari kapal tanker MT Global 168. Kapal itu dicegat di perairan sekitar Tanjung Balai Asahan pada 20 Oktober 2026 dan diperiksa di Pelabuhan Belawan. Penyidik menetapkan seorang warga negara Taiwan berinisial YCY (42) sebagai tersangka, sedangkan tujuh awak kapal lainnya masih berstatus saksi.

“Kita tidak akan pernah memberikan ruang atau berkompromi dengan para pengkhianat kemanusiaan yang berani merusak masa depan anak-anak kita,” tegas Suyudi.

Kapolri juga mengajak seluruh elemen masyarakat berperan mencegah peredaran narkotika. Ajakan itu sejalan dengan semangat deklarasi di Simalungun.

Kegiatan deklarasi berakhir pukul 11.30 WIB. AKP Verry Purba menyampaikan bahwa pelaksanaannya berlangsung lancar dan kondusif.( SARAGIH SN08 )

Popular Articles