Tanggapan Budi Rizkiyanto
Lansir Kompas.sbs – Saya sependapat bahwa bangsa Indonesia membutuhkan ketenangan, persatuan, dan stabilitas. Namun, ketenangan yang sejati tidak hanya dibangun dengan mengajak masyarakat berhati-hati dalam menggunakan media sosial, melainkan juga dengan memastikan bahwa setiap penyelenggara negara menjalankan amanah konstitusi secara adil, transparan, dan bertanggung jawab.
Dalam negara hukum, keresahan masyarakat sering kali bukan muncul karena kritik yang disampaikan warga, melainkan karena adanya persepsi ketidakadilan, penyalahgunaan kewenangan, lemahnya penegakan hukum, atau pelayanan publik yang tidak memenuhi rasa keadilan. Oleh karena itu, upaya membangun ketenangan harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas lembaga negara dan penegakan hukum yang tidak diskriminatif.
Konstitusi Republik Indonesia menjamin kebebasan setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab. Kritik yang disampaikan berdasarkan fakta, data, dan dilakukan dengan cara yang santun merupakan bagian dari pengawasan publik terhadap jalannya pemerintahan serta menjadi unsur penting dalam kehidupan demokrasi.
Masyarakat tentu harus menghindari penyebaran hoaks, fitnah, maupun informasi yang dapat menimbulkan kepanikan tanpa dasar. Namun pada saat yang sama, negara juga berkewajiban mendengar kritik, menindaklanjuti keluhan masyarakat, dan memastikan setiap dugaan penyalahgunaan wewenang diproses secara objektif sesuai dengan prinsip persamaan di hadapan hukum.
Menjelang Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, semangat kemerdekaan hendaknya diwujudkan melalui komitmen bersama untuk menjaga persatuan, menghormati hak konstitusional warga negara, serta menghadirkan keadilan yang dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Sebab, ketenangan yang lahir dari keadilan akan menjadi fondasi terkuat bagi kemajuan bangsa.
(SETHOÂ KOMPAS.SBS)

