SOPIR BELUM DITAHAN, BUKTI MASIH DICARI: KELUARGA KHAIRUL AKBAR TEGASKAN DUA KALI MEDIASI BUNTU
MATARAM.Kompas SBS— Kecelakaan maut yang menewaskan Hairul Akbar (64), warga Dusun Telise, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, di depan 88 Gor Turida, Kota Mataram, pada 27 Agustus 2026, masih menyisakan pertanyaan bagi keluarga.
PENYIDIKAN: KELUARGA MINTA FAKTA DIUNGKAP
Dalam proses penyidikan, keluarga diperlihatkan rekaman CCTV yang menunjukkan korban hendak menyalip dari sisi kiri sebelum menabrak pembatas jalan atau kerucut yang menjadi tanda adanya truk rusak di depan. Korban kemudian terjatuh.
Namun, keluarga mempertanyakan bagian penting yang belum mereka lihat, yakni jarak antara titik korban terjatuh dengan posisi truk sebelum korban akhirnya terlindas.
Keluarga meminta penyidik Satlantas Kota Mataram menguji seluruh rangkaian kejadian secara teliti melalui CCTV, keterangan saksi, posisi kendaraan, kondisi jalan dan bukti teknis lainnya.
Sejumlah saksi disebut telah dimintai keterangan. Sementara sopir truk hingga kini disebut belum ditahan karena penyidik masih membutuhkan bukti-bukti untuk melengkapi perkara.
Keluarga menegaskan, persoalan penyidikan mereka serahkan sepenuhnya kepada penyidik. Mereka tidak ingin mendahului kesimpulan mengenai siapa yang bersalah.

MEDIASI: DUA KALI PERTEMUAN, TAK ADA TITIK TEMU
Bagian ini merupakan proses yang terpisah dari penyidikan. Satlantas Kota Mataram memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban dengan sopir serta perwakilan perusahaan ekspedisi PT Damai Indah untuk membicarakan persoalan pertanggungjawaban terhadap keluarga korban.
Pada mediasi pertama, keluarga menyampaikan permintaan pertanggungjawaban atau tali asih atas meninggalnya Hairul Akbar. Namun, pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan.
Mediasi kedua kembali digelar. Dalam pertemuan tersebut, keluarga korban mendengarkan sekaligus menyampaikan kesepakatan keluarga yang mana dalam hal penyampaian tsb keluarga korban berharap pihak sopir dan perusahaan bisa mendengarkan sekaligus berharap memenuhi apa yang menjadi kesepakatan keluarga korban setelah kehilangan. Almarhum disebut sebagai satu-satunya tulang punggung keluarga dan meninggalkan delapan orang anak serta empat orang cucu.
Keluarga menjelaskan bahwa anak dan cucu yang ditinggalkan masih membutuhkan perhatian, bimbingan dan dukungan keluarga. Namun, pertemuan kedua juga berakhir tanpa titik temu.
SIKAP AKHIR KELUARGA
Setelah dua kali mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, keluarga melalui musyawarah memilih menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada aparat penegak hukum.
Keluarga meminta penyidik bekerja profesional, teliti, transparan dan adil dalam mengungkap kecelakaan tersebut.

- Di sisi lain, keluarga tetap berharap sopir dan PT Damai Indah memberikan pertanggungjawaban sesuai hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.



