SIMALUNGUN – kompas.sbs.
Kecepatan dan responsivitas Polri dalam melayani masyarakat kembali dibuktikan oleh personel Polsek Pematang Silimakuta, yang sigap menindaklanjuti laporan pengaduan seorang warga melalui layanan Call Center 110. Bermodalkan laporan kendaraan mogok di malam hari, personel Polri langsung bergerak cepat mendatangi lokasi dan memberikan bantuan hingga tuntas kepada pelapor.
Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi awak media pada hari Senin, 21 September 2026, sekira pukul 08.59 WIB. Ia menjelaskan bahwa penanganan cepat ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sejalan dengan semangat Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat.
“Ini merupakan bentuk penanganan laporan pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 di wilayah hukum Polsek Pematang Silimakuta,” ujar AKP Verry Purba.
Kasus ini bermula pada hari Minggu, 20 September 2026, sekira pukul 20.18 WIB, ketika seorang warga bernama Bapak F (32) melaporkan bahwa kendaraannya mengalami mogok di Jalan Saribudolok Nomor 16, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.
“Bapak F melaporkan bahwa kendaraannya mogok di Jalan Saribudolok Nomor 16, Kecamatan Silimakuta,” ucap AKP Verry Purba menyampaikan isi laporan pengaduan tersebut.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Pematang Silimakuta, Aiptu B. Sihombing dan Bripka Perianto Sipayung, segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk memberikan bantuan kepada pelapor yang tengah kesulitan di tengah malam.
“Personel Polsek Pematang Silimakuta, Aiptu B. Sihombing dan Bripka Perianto Sipayung, mendatangi lokasi dan menemukan mobil milik Bapak F dalam keadaan mogok,” ungkap AKP Verry Purba.
Setibanya di lokasi, personel yang bertugas melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi kendaraan dan menduga bahwa kerusakan tersebut disebabkan oleh dinamo pengisian aki (alternator) yang telah rusak. Menghadapi kondisi tersebut, personel sempat berupaya menghubungi sejumlah bengkel terdekat guna mendapatkan bantuan perbaikan.
“Personel menduga kerusakan disebabkan oleh dinamo cas mobil yang sudah rusak, kemudian berupaya menghubungi bengkel terdekat, namun tidak ada yang buka pada saat itu,” kata AKP Verry Purba menjelaskan kondisi di lapangan.
Mengingat tidak ada bengkel yang beroperasi pada jam tersebut, personel kemudian mengambil inisiatif untuk mengamankan kendaraan milik pelapor ke Mako Polsek Pematang Silimakuta, guna menunggu bengkel buka pada keesokan harinya.
“Personel memutuskan untuk mengamankan mobil pelapor ke Polsek Pematang Silimakuta, menunggu hingga bengkel buka pada keesokan harinya,” tegas AKP Verry Purba.
Kapolsek Pematang Silimakuta AKP Rudiansen Sipayung, S.H., menjelaskan bahwa langkah pengamanan kendaraan ke Mako Polsek ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab dan pelayanan optimal kepolisian kepada masyarakat yang tengah menghadapi kesulitan, khususnya dalam kondisi darurat di malam hari, ketika akses ke layanan perbengkelan sangat terbatas.
Dari hasil tindak lanjut yang dilakukan, situasi pasca-penanganan tercatat berjalan aman dan terkendali, dengan pelapor merasa puas atas kecepatan dan ketanggapan personel Polri dalam menangani permasalahannya.
“Situasi pascapenanganan tercatat aman dan terkendali, dengan pelapor merasa puas atas pelayanan yang diberikan oleh Polri,” ungkap AKP Verry Purba.
Bapak F sendiri menyampaikan ucapan terima kasih atas kecepatan respons yang diberikan oleh personel Polres Simalungun dalam menangani laporannya melalui layanan Call Center 110 tersebut.
“Bapak F mengucapkan terima kasih atas respons cepat Polres Simalungun dalam menangani permasalahan yang dialaminya,” kata AKP Verry Purba menutup keterangannya.
Kasus ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa layanan Call Center 110 Polri benar-benar dapat diandalkan oleh masyarakat dalam berbagai situasi, tidak hanya untuk pelaporan tindak kejahatan, tetapi juga untuk kondisi darurat lainnya seperti kendaraan mogok yang dialami warga.
AKP Verry Purba menambahkan, Polres Simalungun akan terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui layanan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam penuh, guna memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan profesional, sesuai dengan semangat Polri Presisi yang terus digaungkan di seluruh jajaran kepolisian, termasuk di tingkat Polsek.
( Muda Saragih )

