Top 5 This Week

Related Posts

RDPU di DPRD Karo  ! MBG Mengandung 3 Bakteri Berbahaya, Orang Tua Siswa Minta Program MBG Dihentikan

 

KARO SUMUT,Kompas.SBS-Pertanyaan para orangtua siswa yang menjadi korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) terkait apa yang sebenarnya terkandung dalam makanan yang dikonsumsi anak-anak mereka, akhirnya terungkap.

Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan adanya kontaminasi tiga jenis bakteri pada sejumlah sampel makanan MBG yang dikonsumsi para siswa.

Informasi tersebut disampaikan berdasarkan hasil pengujian laboratorium yang diterima Dinas Kesehatan Kabupaten Karo dari UPTD Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Dalam hasil pemeriksaan tersebut, sampel nasi dinyatakan positif mengandung bakteri Bacillus cereus. Sementara sampel ikan dencis yang menggunakan saus dari sekolah positif mengandung Staphylococcus aureus.

Sedangkan sampel buah melon dinyatakan positif mengandung bakteri Escherichia coli (E. coli). Selain sampel makanan, pemeriksaan terhadap sisa muntahan korban juga menunjukkan adanya Bacillus cereus.

Hasil tersebut disampaikan pihak Dinas Kesehatan Karo dalam RDP yang dihadiri ratusan orangtua siswa yang jadi korban keracunan.

Menurut pihak Dinas Kesehatan laporan itu tertuang dalam surat UPTD Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Nomor 008.2/4129/UPTD LABKES/VIII/2026 tertanggal 16 Agustus 2026.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan pemeriksaan laboratorium yang diajukan Dinas Kesehatan Kabupaten Karo pada 13 Agustus 2026, setelah ratusan siswa mengalami keracunan MBG.
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengujian mikrobiologi dan toksikologi. Dalam surat tersebut disebutkan, hasil pemeriksaan untuk parameter kapang/khamir masih menyusul karena proses pengujiannya membutuhkan waktu sekitar 5–7 hari.

Pernyataan ini sontak membuat para orang tua siswa murka. Mereka mengecam tindakan Dinas Kesehatan Karo dan Pemkab Karo yang dinilai sengaja menutup-nutupi kebenaran.

Kenapa baru sekarang kalian bilang dalam RDP ini? Dari kejadian sampai anak-anak kami bolak-balik ke rumah sakit. Kami terus mempertanyalan hal ini, tapi kalian menutupinya,” protes orangtua siswa suara lantang dan emosi.

Menurut para orang tua korban, selama ini mereka tak tau bagaimana cara mengobati anak-anak mereka karena tidak mengetahui hasil lab dan jenis bakteri atau racun apa yang masuk ke tubuh para korban. “Kenapa kalian ragasiakan hasil uji lab ya. Apa kalian sengaja membunuh anak kami?’ teriak mereka sehingga suasana RDP sempat riuh.

Bahkan saat menjalani perawatan, para siswa juga tidak mendapat perawatan medis yang maksimal. Para siswa hanya di infus dan diberi obat jenis antasida dan antibiotik saja. Sehingga kondisi mereka tak kunjung membaik dan bolak-balik ke rumah sakit.

“Selama dirawat anak kami hanya diberi obat antasida dan antibiotik. Tal ada dokter spesialis yang manangani. Harga obat yang diberikan juga sangat murah, hanya Rp 8 ribu dan paling mahal Rp 50 ribu. Pantaslah anak anak kami tak sembuh-sembuh,” lirih Fitriani.

Dengan ditemukannya tiga jenis bakteri ini, para orangtua siswa berharap para dokter segera mengetahui hubungan antara kontaminasi makanan dengan gejala yang dialami anak-anak mereka .

Para orangtua korban kini menanti penjelasan lebih lengkap dari pemerintah, khususnya mengenai bagaimana bakteri tersebut bisa ditemukan dalam makanan MBG, pada tahap mana kontaminasi terjadi, serta siapa yang bertanggung jawab terhadap pengawasan keamanan pangan sebelum makanan dibagikan kepada para siswa.

Orang Tua Siswa Minta Program MBG Ditutup

Desakan dan teriakan tutup MBG menggema di gedung DPRD Karo. “Tutup MBG,” teriak orangtua siswa yang jadi korban keracunan MBG di Berastagi. Desakan ini mereka sampaikan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat DPRD Karo, Senin (7/9).

Orang tua siswa yang didominasi ibu rumah tangga itu mengaku tak butuh program MBG untuk memberi makan anak-anak mereka. “Kami juga mampu bekerja keras untuk memberi makan anak kami. MBG ini yang justru akan membunuh anak kami,” teriak mereka.

Desakan penutupan MBG juga diutarakan Anggota DPRD Karo dari Fraksi PDI Perjuangan, Lusia Sukatendel. Ia menyoroti dan menyesalkan penyataan pihak-pihak yang terkesan lari dari tanggungjawab. Baik SPPG Sempa Jaya, BGN, Dinas Kesehatan Karo.

Banyak dokter-dokter hebat di Tanah Karo ini, kenapa Dinas Kesehatan tidak bisa mendiagnosa penyakit yang ditimbulkan hingga korban bolak balik ke rumah sakit,” kesalnya.

Lusia juga menyesalkan program dan tata kelola MBG yang amburadul. Padahal banyak anggaran yang dipotong untuk program ini. Namun hasilnya justru menyebabkan ribuan generasi penerus bangsa keracunan.

“Tutup saja MBG ini,” tegas Lusia yang diikuti teriakan tutup dari para peserta rapat. Untuk itu, Lusia mendesak Dinas Kesehatan bertanggung jawab memastikan para siswa mendapat perawatan medis hingga sembuh total. BGN juga harus bertanggung jawab memberi kompensasi kepada para siswa, baik dari pemulihan mental dan kelanjutan persekolahnnya.

Bukan itu saja, BGN juga harus didesak memberikan kompensasi ganti rugi pada para orangtua korban yang hampir sebulan tak bekerja untuk mengurus anak-anak mereka.

Orang Tua Siswa Sampaikan 8 Tuntutan

Ratusan orangtua siswa yang menjadi korban dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memadati Gedung DPRD Kabupaten Karo, Senin (7/9) pagi.

Kedatangan para orangtua tersebut untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Karo untuk menindaklanjuti surat dari Elemen Masyarakat Karo Peduli (EMKAP).

Dalam RDP tersebut, para orangtua tidak hanya mempertanyakan penanganan medis terhadap anak-anak mereka, tetapi juga menuntut kepastian hukum, kejelasan penyebab keracunan, hingga pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan MBG.

Sedikitnya ada delapan tuntutan yang disampaikan para orangtua korban.
Pertama, mereka menuntut kepastian tanggung jawab terhadap penanganan ratusan pelajar yang terdampak keracunan MBG di Kecamatan Berastagi, termasuk biaya pengobatan dan biaya operasional selama menjalani perawatan di rumah sakit agar sepenuhnya ditanggung Badan Gizi Nasional (BGN) dan Pemerintah Kabupaten Karo.

Kedua, mereka meminta kepastian hukum terkait proses penyelidikan maupun penyidikan terhadap penyedia manfaat MBG.

Ketiga, para orangtua mempertanyakan keabsahan legalitas Yayasan Manunggal Kartika Jaya.

Keempat, mereka meminta kejelasan bentuk kerja sama antara yayasan dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karo Berastagi Sempajaya.

Kelima, mereka menuntut pertanggungjawaban Kepala SPPG, ahli gizi dan bagian akuntansi yang terlibat dalam penyelenggaraan MBG.

Keenam, mereka meminta hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) terhadap sampel sisa makanan yang diduga menjadi sumber keracunan.

Ketujuh, mereka menuntut kepastian mengenai zat atau kandungan berbahaya yang menyebabkan para siswa mengalami gangguan kesehatan.

Kedelapan, para orangtua bahkan meminta agar pelaksanaan program MBG di Kabupaten Karo dihentikan.

Tutup saja MBG di Tanah Karo ini. Anak kami trauma. Kami mampu memberi makan anak kami sendiri,” demikian salah satu pandangan yang disampaikan orangtua dalam RDP.

Selain persoalan biaya pengobatan, para orangtua juga mempertanyakan mekanisme penanganan apabila anak-anak mereka kembali mengalami gangguan kesehatan setelah keluar dari rumah sakit.

Mereka meminta adanya kejelasan mengenai posko pengaduan serta pihak yang dapat dihubungi apabila kondisi kesehatan korban kembali memburuk.

Orang Tua Siswa Minta Pemeriksaan Dipercepat

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho
dalam RDP menegaskan saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara objektif dan tidak akan takut mengungkap persoalan tersebut.

Ia juga menanggapi pertanyaan mengenai lokasi SPPG yang berada di lingkungan Kodim serta mempertanyakan mengapa di dapur SPPG tidak dipasang garis polisi.

Menurutnya, kepolisian terus melakukan langkah-langkah untuk mempercepat proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti. “Kami akan berbuat seobjektif mungkin untuk menyelesaikan masalah ini.

Kami sudah melakukan langkah-langkah untuk melakukan percepatan,” ujarnya.

Kapolres juga mengakui bahwa hingga hampir satu bulan sejak kejadian, keluarga korban masih menunggu kepastian hukum. “Sudah hampir satu bulan, sampai hari ini nasib anak-anak ini belum jelas.

Keluarga membutuhkan kepastian hukum,” tegas orangtua siswa.
Kuasa hukum mereka juga menanyakan alasan kenapa pihak kepolisian belum pernah memeriksa pihak Yayasan Manunggal Kartika Jaya .
Menanggapi hal itu, Kapolres meminta masyarakat ikut mengawasi proses penyelidikan agar berjalan objektif dan transparan. ‘Terima kasih atas dukungan.

Yang pasti, tolong bantu kami, awasi kami dalam proses penyelidikannya. Saya juga alumni SMA Berastagi,” ujarnya.

Minta Kejelasan Racun dan Pengobatan

Dalam RDP, sejumlah orangtua juga menyampaikan kekhawatiran terkait kondisi anak mereka yang masih mengalami gangguan kesehatan.
Mereka meminta pihak terkait memberikan kepastian mengenai diagnosis, termasuk obat apa yang harus diberikan apabila gejala kembali muncul.
Pertanyaan tersebut muncul karena hingga kini penyebab pasti gangguan kesehatan yang dialami para siswa masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

Sementara itu, anggota DPRD Karo Raja Urung Mahesa Tarigan mengaku prihatin dengan kondisi para siswa. Ia menilai persoalan tersebut cukup mengenaskan karena hingga saat ini masih terdapat siswa yang menjalani perawatan.

Menurutnya, kepastian mengenai penyebab kejadian sangat penting agar keluarga mengetahui penanganan yang tepat sekaligus memastikan persoalan serupa tidak kembali terjadi.

“Jenis virus apa? Apa penyebab keracunan ini? Orangtua harus tahu obat apa yang diberikan. Penentuan kesalahan juga penting agar kejadian ini tidak berulang,” ujarnya.

Mahesa menyebut temuan sementara menunjukkan adanya persoalan dalam tata kelola.
Ia juga menyinggung aspek pertanggungjawaban, baik secara perdata maupun pidana.

Menurutnya, dalam konteks perlindungan konsumen dan pangan, apabila terbukti terjadi kelalaian yang menimbulkan kerugian, terdapat konsekuensi hukum yang dapat dimintakan pertanggungjawaban.

Ia juga meminta agar hasil pemeriksaan Labfor tidak terlalu lama disampaikan kepada publik.

Tanggal 13 Agustus sampai hari ini, kita belum mendapatkan laporan. Jangan berlama-lama menyampaikan hasil Labfor,” tegasnya.

Sekda Kabupaten Karo, Gelora Putra Ginting menegaskan, biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya oleh pihak BNG.

Pemkab Karo, kata dia, tidak menetapkan rumah sakit secara sepihak. Terdapat empat rumah sakit rujukan yang menangani para korban, yakni RSU Kabanjahe, RS Efarina, RS Amanda dan RS Mina.

Terkait penyebab pasti keracunan, pemerintah menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Dengan demikian, hingga RDP berlangsung, penyebab pasti gangguan kesehatan yang dialami para siswa belum dapat disimpulkan.

Untuk memastikan kondisi korban tetap terpantau, pihak sekolah akan diminta melakukan pendataan dan pemantauan terhadap kondisi kesehatan para siswa yang sebelumnya terdampak.

Hingga Senin (7/9) sore, RDP masih berlangsung dan belum menemukan keputusan.
Bagi para orangtua, persoalan ini kini bukan sekadar soal keberlanjutan program MBG.

Mereka menuntut kepastian: siapa yang bertanggung jawab, apa penyebab sebenarnya, bagaimana kelanjutan pengobatan anak-anak mereka, dan kapan proses hukum memberikan jawaban. (ERI/Kompas.SBS)

Popular Articles