Top 5 This Week

Related Posts

PKL MENJAMUR, KOORDINATOR DIPERTANYAKAN, CAMAT DAN SATPOL PP DITANTANG BUKTIKAN KETEGASAN

Oplus_131072

KOMPAS.SBS — TANGERANG — Penertiban jangan cuma ramai di depan kamera, lalu setelah aparat pergi kondisi kembali seperti semula! Inilah pertanyaan keras yang kini mencuat di kawasan GOR Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Aktivitas PKL yang kembali terlihat, keberadaan gerobak pedagang hingga gerobak sampah, serta munculnya sosok yang disebut sebagai koordinator PKL kembali membuka ruang pertanyaan besar: sebenarnya siapa yang mengatur kawasan tersebut dan sejauh mana pengawasan pemerintah berjalan 8/9/2026

Advokat Nadya Bella, S.E., S.H., C.L.A., mempertanyakan secara tegas dasar keberadaan koordinator PKL. Siapa yang menunjuk? Atas dasar surat apa? Apakah ada keputusan resmi? Apa kewenangannya? Apakah hanya mengoordinasikan pedagang atau memiliki kewenangan mengatur lapak dan aktivitas di ruang publik? Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan untuk meminta kepastian agar tidak muncul kekuasaan informal di tengah ruang publik.

Jika memang ada koordinator resmi, pemerintah harus mampu menunjukkan dasar dan batas kewenangannya. Jika tidak ada kewenangan resmi, masyarakat berhak mempertanyakan mengapa ada pihak tertentu yang disebut-sebut memiliki pengaruh dalam pengaturan PKL. Jangan sampai ruang publik seolah memiliki penguasa baru yang kewenangannya tidak pernah diketahui secara terang oleh masyarakat.

Persoalan semakin serius ketika keberadaan gerobak pedagang dan gerobak sampah ikut menjadi perhatian. Pemerintah harus menjelaskan siapa yang mendata, siapa yang mengatur penempatan, bagaimana pengelolaannya, serta apakah terdapat biaya atau pungutan tertentu. Bila seluruhnya resmi, buka mekanismenya secara transparan. Bila terdapat dugaan pungutan tanpa dasar, jangan dibiarkan menjadi rumor berkepanjangan—periksa dan buktikan.

Yang lebih keras lagi adalah pertanyaan mengenai efektivitas penertiban. Kalau sudah ditertibkan, mengapa PKL kembali? Kalau sudah diawasi, bagaimana bisa aktivitas kembali berkembang? Kalau aturan sudah jelas, siapa yang memastikan aturan benar-benar berjalan?

Publik tentu tidak membutuhkan penertiban yang hanya bersifat sesaat. Masyarakat membutuhkan kepastian, konsistensi, dan keberanian pemerintah menegakkan aturan. Jangan sampai hari ini ditertibkan, besok muncul lagi, lusa kembali ramai, kemudian semua pihak seolah saling menunggu.

Sorotan kini tertuju kepada Camat Cipondoh, Trantib, Kelurahan Gondrong, dan Satpol PP Kota Tangerang. Aparat ditantang bukan untuk bertindak sewenang-wenang, melainkan untuk menunjukkan bahwa aturan memang berlaku. Jika PKL melanggar ketentuan, lakukan penataan sesuai prosedur. Jika ada pihak yang diduga mengatur atau menarik pungutan tanpa kewenangan, lakukan pemeriksaan. Jika ternyata semuanya legal dan memiliki dasar, jelaskan kepada publik secara terbuka.

Nama berinisial KSM juga sebelumnya disebut dalam sejumlah keluhan terkait aktivitas PKL. Namun penyebutan nama atau inisial tidak boleh otomatis dianggap sebagai bukti kesalahan. Semua tudingan harus diverifikasi dan pihak yang disebut wajib diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi. Media tidak mengadili; aparat penegak hukum dan lembaga berwenanglah yang memeriksa serta menentukan berdasarkan bukti.

Namun satu hal tidak boleh diabaikan: jangan biarkan ketidakjelasan melahirkan persepsi bahwa pemerintah kalah oleh kekuatan informal di lapangan. Persepsi seperti itu berbahaya bagi kepercayaan publik. Pemerintah harus hadir, bukan hanya ketika persoalan sudah viral atau mendapat sorotan media.

Pedagang kecil juga jangan dijadikan korban. Mereka mencari nafkah dan membutuhkan kepastian tempat usaha. Tetapi perlindungan terhadap pedagang tidak berarti membiarkan ruang publik dikuasai tanpa aturan. Pemerintah harus menghadirkan solusi: menata, mendata, menyediakan mekanisme yang jelas, menjaga kebersihan, sekaligus memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan pedagang untuk kepentingan pribadi.

GOR Gondrong bukan wilayah bebas aturan. Ruang publik merupakan aset masyarakat yang penggunaannya harus memiliki kepastian. Karena itu, siapa pun yang merasa memiliki kewenangan mengatur kawasan tersebut harus mampu menjelaskan dasar kewenangannya. Dan siapa pun pejabat yang bertanggung jawab terhadap ketertiban kawasan tersebut harus mampu menjelaskan apa langkah pemerintah ketika aktivitas PKL kembali muncul.

Pertanyaan publik kini semakin tajam: siapa koordinator PKL sebenarnya? Siapa yang menunjuk? Apa dasar hukumnya? Siapa yang mengatur lapak? Bagaimana gerobak ditempatkan? Bagaimana sampah dikelola? Apakah ada pungutan? Jika ada, untuk apa dan atas dasar apa? Jika tidak ada, mengapa keluhan mengenai hal tersebut terus muncul?

Ini bukan sekadar persoalan PKL. Ini adalah ujian terhadap wibawa pemerintah dalam mengelola ruang publik. Ketegasan tidak cukup hanya dengan memasang spanduk, memberikan imbauan, atau melakukan penertiban satu kali. Ketegasan harus terlihat dari pengawasan berkelanjutan dan tindakan yang konsisten berdasarkan aturan.

Nadya Bella menilai seluruh persoalan tersebut harus dibuka melalui mekanisme yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika laporan masyarakat benar, tindak. Jika tidak benar, luruskan. Jika belum terbukti, lakukan pemeriksaan. Jangan biarkan masyarakat hidup dalam kabut dugaan sementara pemerintah diam tanpa penjelasan.

Kini bola berada di tangan pemerintah. Camat Cipondoh dan Satpol PP Kota Tangerang ditantang menjawab dengan tindakan nyata, bukan sekadar retorika. Apakah kawasan GOR Gondrong akan benar-benar ditata? Apakah keberadaan koordinator akan diperjelas? Apakah dugaan pungutan akan diperiksa? Dan apakah pengawasan setelah penertiban benar-benar berjalan?

Publik menunggu jawabannya.

Sebab pada akhirnya, hukum tidak boleh terlihat tajam kepada pedagang kecil tetapi tumpul ketika berhadapan dengan pihak yang dianggap memiliki pengaruh. Aturan harus berlaku sama, penertiban harus transparan, dan setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui proses yang sah.

GOR GONDRONG KINI MENJADI UJIAN: PEMERINTAH YANG MENGATUR, ATAU KEKUATAN INFORMAL YANG MENGENDALIKAN? PUBLIK MENUNGGU JAWABAN

Red/tim

Popular Articles