KompasSBS – DELI SERDANGĀ
Upaya dua pria untuk mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Lubuk Pakam kandas di tangan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang. Kedua tersangka diamankan saat berada di kawasan Jalan Balai Desa, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, pada Rabu (12/8/2026) sore.
Aksi penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Unit I Subnit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan dan penyergapan.
Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kedua tersangka berhasil diamankan sekitar pukul 16.30 WIB. Tersangka pertama berinisial MFM alias Samino (34), seorang buruh harian lepas warga Desa Bakaran Batu, Lubuk Pakam. Sementara tersangka kedua adalah WTS alias Wibi (29), seorang wiraswasta yang juga berasal dari Lubuk Pakam.
Barang Bukti Disita
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti kunci, yaitu:
Satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,35 gram.
Satu potong plastik asoy berwarna hitam (alat bungkus).
Satu unit telepon seluler merek Samsung warna ungu (alat komunikasi).
“Total sabu yang diamankan mencapai lebih dari 20 gram. Jumlah ini cukup signifikan dan berpotensi merusak banyak nyawa jika berhasil diedarkan ke masyarakat,” ujar Kompol Fery saat konferensi pers, Kamis (20/8/2026).
Peringatan Keras untuk Pengedar
Kedua tersangka kini telah menjalani proses penyelidikan dan penyidikan di kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Polisi masih mendalami jaringan pasokan barang haram tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kompol Fery memberikan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Deli Serdang. “Berhentilah sebelum gelang besi mengunci pergelangan tangan Anda. Jangan pertaruhkan masa depan dan kebebasan demi keuntungan sesaat dari bisnis haram ini,” tegasnya.
Polresta Deli Serdang juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Dengan sinergi antara polisi dan masyarakat, diharapkan wilayah Deli Serdang dapat semakin bersih dari ancaman narkotika.
(Warianto)

