Doc Foto Musyawarah Desa,Kantor Desa Batutua. 2026
ROTE NDAO | KOMPAS.SBS – Pemerintah Desa Batutua, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas perencanaan pembangunan dan program desa tahun anggaran 2027. Jumat (14/08/2026)
Musyawarah tersebut dihadiri pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Kecamatan Rote Barat Daya, pendamping desa, tenaga kesehatan, kader Posyandu, serta masyarakat.
Dalam Musdes, terdapat lima agenda yang dibahas, yakni perencanaan tahun anggaran 2027, penetapan Indeks Desa, review RPJM Desa, perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2026, dan Rembuk Stunting Tahun 2026.
Perwakilan Kecamatan Rote Barat Daya meminta pemerintah desa memastikan seluruh perencanaan pembangunan menggunakan data sebagai dasar penentuan kebijakan.
“Setiap kegiatan yang akan kita bahas semuanya berbasis data. Pemerintah Desa perlu menyajikan data kegiatan yang telah berlangsung maupun kegiatan yang masih akan dijalankan,” kata perwakilan kecamatan dalam Musdes.
Ia mengatakan, data diperlukan untuk memastikan program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat dan kewenangan pemerintah desa.
Tenaga kesehatan Puskesmas Batutua, Amsal Soleman,S.Km (Promkes & Ilmu Perilaku Pertama), menyampaikan terdapat enam balita stunting di Desa Batutua berdasarkan data yang dikumpulkan Puskesmas dan dilaporkan kepada BKKBN.
Selain kasus stunting, terdapat enam anak yang mengalami kondisi berat badan di bawah garis merah atau BGM. “Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak yang berlangsung dalam jangka waktu panjang,” kata Amsal.
Menurut dia, pencegahan stunting perlu dilakukan sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun atau periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Ia meminta pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, dan orang tua meningkatkan pemantauan pertumbuhan anak melalui Posyandu.
Dalam Musdes juga disampaikan data pelayanan Posyandu di Desa Batutua. Terdapat empat Posyandu, yakni Beringin Jaya I, Beringin Jaya II, Beringin Jaya III, dan Beringin Jaya IV. Total terdapat 71 balita dan empat ibu hamil yang menjadi sasaran pelayanan Posyandu.
Enam anak yang mengalami masalah gizi telah mendapatkan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) selama 58 hari.
Peserta Musdes juga membahas kondisi alat timbang dan alat ukur tinggi badan yang digunakan di Posyandu. Sejumlah alat disebut mengalami masalah sehingga perlu diperiksa dan diperbaiki agar hasil pengukuran pertumbuhan anak lebih akurat.
Pemerintah desa juga menerima usulan pengadaan dan pemanfaatan sarana pendukung Posyandu.
Salah satu usulan adalah memanfaatkan kursi milik desa untuk ditempatkan di masing-masing Posyandu. Kursi tersebut diharapkan dapat digunakan masyarakat saat membawa anak mengikuti pelayanan Posyandu.
Selain kursi, pengadaan alat timbang dan alat ukur untuk Posyandu juga dimasukkan dalam daftar usulan pembangunan tahun 2027.
Kepala Desa Batutua, Maxi Yufester Narang menyampaikan sejumlah usulan kegiatan untuk dimasukkan dalam RKP Desa Tahun 2027.
Usulan tersebut meliputi sektor pertanian, peternakan, perikanan, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.
Di antaranya pengadaan ternak, sampan fiber, perahu, mesin perahu, mesin air, bibit bawang merah, bibit ayam petelur, bibit pertanian, obat-obatan pertanian, alat penangkapan ikan, ternak sapi, serta jaringan perpipaan.
Sementara di bidang pembangunan terdapat usulan rehabilitasi jalan, pembangunan jalan rabat beton, rehabilitasi rumah tidak layak huni, pengadaan bangku dan meja balai rakyat, pembangunan tanggul, serta sarana Posyandu.
Kepala Desa Batutua mengatakan seluruh usulan tersebut akan disusun berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan desa.
“Usulan-usulan ini akan kita susun kembali berdasarkan prioritas dan kemampuan anggaran desa,” ujarnya.
Pemerintah Desa Batutua menyebut keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala dalam merealisasikan seluruh usulan masyarakat.
Sejumlah kegiatan yang belum terlaksana pada tahun sebelumnya akan kembali ditinjau untuk dimasukkan dalam perencanaan 2027.
Penyusunan RKP Desa juga akan mengacu pada dokumen RPJM Desa dan hasil Musdes dengan mempertimbangkan pagu anggaran yang tersedia.
Selain RKP Desa 2027, Musdes membahas perubahan APB Desa Tahun Anggaran 2026 untuk menyesuaikan sejumlah kegiatan dan kebutuhan desa.
Hasil Musdes selanjutnya akan menjadi dasar pemerintah desa dan BPD dalam menyusun RKP Desa Tahun 2027 serta pembahasan APB Desa.
Pemerintah desa berharap seluruh program yang disepakati dapat dilaksanakan secara bertahap sesuai prioritas, kemampuan anggaran, dan kebutuhan masyarakat.

