Viral di Sejumlah Platform Media, Tim Hukum Tergerak Berikan Pendampingan Pro Bono bagi Korban Dugaan Asusila
KOMPAS.SBS: POLRES MINSEL – Perkara dugaan tindak asusila yang sempat menjadi perhatian dan viral di sejumlah platform media mendorong Kantor Hukum Vianne Mamesah, S.H. & Partner tergerak Hati memberikan pendampingan hukum secara pro bono kepada korban.

Advokat Vianne Mamesah, SH ,bersama tim hadir mendampingi korban dalam proses hukum. Pemeriksaan terhadap korban telah selesai dan perkara telah melalui gelar perkara untuk kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Tim kuasa hukum mengapresiasi gerak cepat Satreskrim PPA Polres Minahasa Selatan, Dibawah pimpinan pak kazat Reskrim Iptu Stefi Sumolang , S.H.,M.H dalam menindaklanjuti perkara tersebut. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen membantu masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan.
Tim kuasa hukum terdiri dari
Adv.Vianne Mamesah, SH
Adv. Frangky Adv.Rumengan, S.H.MH
Adv.Viktor Joy Kowureng, S.H.,
Adv Ari Nayoan, S.H., dan
Adv.Tieneke Rarung, S.H.
“Kami tergerak untuk memberikan pendampingan secara pro bono karena melihat adanya kebutuhan korban untuk mendapatkan pendampingan dan perlindungan hukum. Kami mengapresiasi langkah cepat Polres Minsel dan akan terus mengawal proses ini secara profesional,” ujar tim kuasa hukum.
Tim menegaskan pendampingan akan terus dilakukan sesuai ketentuan hukum, dengan tetap menghormati proses penyidikan serta asas praduga tak bersalah terhadap pihak yang dilaporkan.
Berdiri dengan Kebenaran ,Berjalan Dengan Iman, Melayani dengan Hati.

