TULUNGAGUNG.KOMPAS.SBS – Pemerintah Kabupaten Tulungagung memperkuat tata kelola pemerintahan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Tulungagung. Langkah itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Kejari Tulungagung, Selasa 11 Agustus 2026.
Perjanjian ini fokus pada pemberian bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Tujuannya agar setiap kebijakan, program, dan pengelolaan aset di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman berjalan sesuai aturan serta terhindar dari potensi sengketa hukum.
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung mengatakan, kerja sama ini penting karena dinasnya banyak bersinggungan langsung dengan masyarakat. Mulai dari penertiban bangunan, pengelolaan kawasan permukiman, hingga penyelesaian konflik lahan dan administrasi.
“Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari, kami berharap setiap keputusan yang diambil sudah memiliki kepastian hukum. Sehingga pelayanan ke masyarakat bisa lebih aman, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung menyampaikan, pihaknya siap memberikan bantuan hukum berupa pertimbangan hukum, pendampingan, dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan TUN.
“Ini bentuk sinergi jaksa pengacara negara untuk membantu pemerintah daerah. Kami ingin Pemkab Tulungagung berjalan dengan tata kelola yang baik dan tidak tersandung masalah hukum di kemudian hari,” jelasnya.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian pendapat hukum, pendampingan saat mediasi, hingga pembelaan di pengadilan jika ada sengketa yang melibatkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Pemkab Tulungagung berharap dengan adanya perjanjian ini, program-program perumahan dan penataan kawasan permukiman bisa berjalan lebih lancar. Sekaligus meminimalkan risiko gugatan atau permasalahan hukum yang sering muncul dalam pelaksanaan pembangunan
Penandatanganan ini menjadi salah satu upaya Pemkab Tulungagung untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, taat hukum, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.(an)

