BABAK BARU : HARUN BONGKAR WAHYU GILANG. DALANG SEKENARIO PEMERASAN.
Kompas SBS, Subang 29 Juli 2026, Babak baru pencarian keadilan untuk jurnalis Triberita.com, Muhamad Harun dimulai.
Melalui surat resmi dari balik jeruji besi yang ditujukan kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum PN Kelas IA Subang, Harun membongkar fakta krusial. Ia menegaskan bahwa inisiasi, desakan, dan permintaan uang sama sekali bukan berasal dari dirinya, melainkan dari _Wahyu Gilang Karisman_(WG). Harun menyebut dirinya korban skenario yang dipaksakan dan tidak pernah menerima uang sepeser pun.
Dalam suratnya, Harun merinci bahwa _Wahyu Gilang-lah_ yang secara agresif menawarkan nominal _Rp15 ribu_ dengan dalih “mengondisikan” oknum ASN yang molor tertidur di kantor saat jam kerja. Nominal itu kemudian “ajaib” membengkak menjadi _Rp15 juta_ dalam dakwaan.
Atas dasar itu, Harun menuntut agar hukum ditegakkan pada pihak yang benar-benar menginisiasi.
Menurut Anggota PWI Jawa Barat Benny Pesirerun, menilai surat Harun adalah bukti baru yang tidak bisa diabaikan.
“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Subang segera menguji BAP yang sesungguhnya. Bongkar siapa ‘sutradara’ di balik WG. Jangan sampai institusi hukum jadi alat untuk membungkam pers,” tegas Benny.
Benny juga menyampaikan 3 tuntutan :
1. Alihkan Status Hukum WG menjadi Terdakwa Utama
2. Bongkar Aktor Intelektual di balik kasus ini
3. Bebaskan Muhamad Harun dari segala dakwaan
“Cukup satu jurnalis dikorbankan. Jika hari ini Harun dibiarkan, besok bisa siapa saja,” tutup.
Reporter Kompas SBS
D.Jekiw.

