Top 5 This Week

Related Posts

​Harta Plt Bupati Tulungagung Cuma Rp90 Juta, Julukan ‘Negeri Para Pesulap’ Kembali Bergema

TULUNGAGUNG.kompas.sbs — Publik Tulungagung kembali dibuat terhenyak. Julukan menyentil “Negeri Para Pesulap” seolah kian menguat setelah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Plt Bupati Tulungagung mencuat ke permukaan.
​Berdasarkan data resmi LHKPN yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan bersih sang pejabat tercatat hanya sebesar Rp90 juta.
​Angka ini memicu gelombang tanda tanya besar di tengah masyarakat. Bagi sebuah daerah kekuasaan setingkat kabupaten dengan APBD triliunan rupiah, memiliki kepala daerah dengan catatan aset bersih sedemikian minim dinilai tidak lazim—bahkan seperti sebuah “atraksi sihir” di panggung birokrasi.
​Sorotan Publik dan Kejanggalan Angka
​Sontak, nominal angka tersebut menjadi buah bibir warga dan pemerhati kebijakan publik di Tulungagung. Beberapa poin penting yang disorot publik antara lain:
​Pola Karier dan Pendapatan: Sebagai pejabat publik dengan rekam jejak karier birokrasi yang panjang serta hak finansial/tunjangan jabatan yang signifikan, nilai net aset Rp90 juta dianggap sulit masuk akal secara hitungan finansial normal.
​Transparansi Lapor Aset: Publik mempertanyakan apakah angka ini mencerminkan kondisi riil di lapangan, ataukah ada aset yang belum terdaftar, diatasnamakan pihak ketiga, maupun skema pelaporan yang belum tuntas.
​Akuntabilitas Pejabat: LHKPN sejatinya merupakan instrumen pencegahan korupsi dan wujud akuntabilitas publik. Ketidakserasian antara profil jabatan dengan laporan harta justru berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas kepemimpinan daerah.
​”Panggung Sulap” Birokrasi?
​Bukan tanpa alasan istilah “Negeri Para Pesulap” disematkan oleh kalangan kritis. Istilah ini merujuk pada fenomena ajaib di mana fakta-fakta administratif kerap berbanding terbalik dengan realitas di lapangan.
​Masyarakat berharap KPK maupun instansi pengawas internal dapat melakukan verifikasi faktual (valitasi/audit) terhadap laporan tersebut. Transparansi yang jujur dan dapat dibuktikan dinilai menjadi satu-satunya cara untuk membendung spekulasi serta mengembalikan kepercayaan warga Tulungagung terhadap tata kelola pemerintahan daerah.(an)

Popular Articles