*Mosi Tidak Percaya kepada APH Kabupaten Subang, Hukum Dinilai Tajam ke Aktivis, Tumpul ke Pejabat*
Kompas SBS,Subang – 23 Juli 2026,Tokoh mahasiswa Kabupaten Subang, Iqbal Maulana, secara tegas menyatakan mosi tidak percaya kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Kabupaten Subang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Subang, atas penanganan berbagai laporan dugaan tindak pidana di Kabupaten Subang.
Iqbal menilai penegakan hukum di Kabupaten Subang telah menimbulkan persepsi adanya ketidakadilan. Menurutnya, ketika persoalan hukum menyangkut jurnalis maupun aktivis, proses penanganannya terlihat cepat. Sebaliknya, berbagai laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum oleh pejabat publik dinilai belum memberikan kepastian hukum yang jelas kepada masyarakat.
“Keadilan tidak boleh tajam kepada rakyat, tetapi tumpul kepada pejabat. Jika hukum hanya cepat kepada aktivis dan jurnalis, namun lambat terhadap pejabat publik, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan terus menurun,” tegas Iqbal.
Ia mendesak Polres Kabupaten Subang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Subang agar segera memberikan kejelasan terhadap setiap laporan secara profesional, transparan, dan tanpa membedakan kedudukan seseorang di hadapan hukum.
Iqbal juga menegaskan bahwa mosi tidak percaya ini merupakan bentuk kritik terhadap kinerja institusi penegak hukum, sekaligus seruan agar prinsip equality before the law benar-benar diwujudkan sehingga setiap perkara diproses berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Reporter kompas SBS
D.Jekiw.

