*Iqbal Maulana Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Subang, Desak Keadilan Tanpa Tebang Pilih*
Subang, 22 Juli 2026 – Tokoh mahasiswa Kabupaten Subang, Iqbal Maulana, dalam orasinya menegaskan bahwa Pancasila sebagai ideologi negara harus menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, sila kelima Pancasila, yaitu “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, hingga saat ini belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Subang.
Iqbal menilai terdapat ketimpangan dalam penegakan hukum di Kabupaten Subang. Ia mengkritik adanya dugaan perlakuan yang berbeda terhadap aktivis dan jurnalis dibandingkan dengan pejabat publik yang tersandung persoalan hukum.
“Ketika persoalan hukum menyangkut aktivis dan jurnalis, proses penegakan hukum terlihat berjalan cepat dan tegas. Namun ketika menyangkut pejabat publik, hukum terkesan lambat dan tumpul. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai rasa keadilan yang seharusnya dijamin oleh negara,” ujar Iqbal Maulana.
Dalam orasinya, Iqbal juga melontarkan kritik kepada Polres Kabupaten Subang. Ia menilai aparat penegak hukum harus menunjukkan profesionalitas dan independensi dalam menjalankan tugasnya tanpa membedakan latar belakang maupun jabatan seseorang.
Iqbal turut menyoroti pernyataan yang pernah disampaikan saat kegiatan pisah sambut Kapolres Kabupaten Subang yang menurutnya dapat menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa setiap pejabat publik maupun masyarakat biasa harus memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Lebih lanjut, Iqbal berharap Kapolres Kabupaten Subang yang baru dapat membawa semangat baru dalam penegakan hukum yang adil, profesional, dan tidak tebang pilih.
“Kami berharap Kapolres yang baru dapat memberikan rasa keadilan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Subang tanpa membedakan siapa pun. Hukum harus berdiri tegak untuk semua pihak agar masyarakat benar-benar merasakan makna sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” tegasnya.
Selain itu, Iqbal Maulana juga berharap kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Subang agar memberikan kepastian hukum yang seadil-adilnya dalam perkara yang menjerat jurnalis Harun. Menurutnya, proses peradilan harus berjalan secara objektif, independen, dan berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan.
“Kami berharap hakim dapat memutus perkara dengan seadil-adilnya tanpa adanya perlakuan yang berbeda terhadap siapa pun. Kami menduga terdapat upaya kriminalisasi terhadap pers dan pembungkaman terhadap kebebasan pers dalam perkara yang menjerat Harun. Oleh karena itu, kepastian hukum yang adil sangat dinantikan oleh masyarakat,” pungkas Iqbal Maulana.
Reporter kompas SBS
D.jekiw.

