Top 5 This Week

Related Posts

Pemantauan Kualitas Air Limbah Jadi Kunci Keberhasilan PROPER

Oleh: Retno Dwi K

Di tengah meningkatnya tuntutan terhadap praktik industri yang berkelanjutan, pengelolaan air limbah menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian serius dari pemerintah. Tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, pengendalian kualitas air limbah kini menjadi indikator penting dalam penilaian kinerja lingkungan perusahaan melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Untuk itu pada tanggal 16 Juli 2026 bertempat di Hotel Aston Imperial Bekasi,Sentral Sistem Calibration bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat serta Pusat Pengendalian Dampak Lingkungan (PUSARPEDAL) mengadakan Seminar Urgensi Pemantauan Kualitas Air Limbah Dalam Mendukung Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah untuk Mendukung Program PROPER yang diikuti oleh berbagai intansi dan dari bebagai pelaku usaha.

Setiap kegiatan usaha yang menghasilkan air limbah diwajibkan memastikan bahwa limbah yang dibuang ke badan air telah memenuhi baku mutu sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satu instrumen penting dalam pemenuhan kewajiban tersebut adalah Persetujuan Teknis (Pertek) Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah, yang menjadi dasar legal bagi perusahaan dalam melakukan pembuangan air limbah ke media lingkungan.

Namun demikian, kepemilikan Persetujuan Teknis saja belum cukup. Implementasi di lapangan harus dibuktikan melalui pemantauan kualitas air limbah secara berkala. Pemantauan ini bertujuan memastikan bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) bekerja secara optimal sehingga parameter pencemar, seperti pH, Biological Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), Total Suspended Solids (TSS), minyak dan lemak, amonia, maupun parameter lainnya sesuai karakteristik usaha, tetap berada di bawah ambang batas yang ditetapkan.

Pemantauan yang dilakukan secara rutin juga memberikan manfaat strategis bagi perusahaan. Data hasil pemantauan dapat menjadi dasar evaluasi efektivitas sistem pengolahan limbah, mendeteksi potensi gangguan operasional sejak dini, serta menjadi acuan dalam pengambilan keputusan untuk peningkatan efisiensi proses produksi dan pengelolaan lingkungan.

Di sisi lain, pemerintah memanfaatkan data pemantauan sebagai instrumen pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha. Data yang valid, akurat, dan terdokumentasi dengan baik akan mempermudah proses evaluasi serta menjadi bukti nyata bahwa perusahaan telah menjalankan kewajiban pengelolaan lingkungan secara konsisten.

Menurut perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, keberhasilan pengelolaan air limbah tidak hanya diukur dari tersedianya fasilitas IPAL, tetapi juga dari konsistensi perusahaan dalam melakukan pemantauan terhadap parameter kualitas air limbah sesuai dengan Persetujuan Teknis yang dimiliki. Sementara itu, Penanggung Jawab Teknis Laboratorium Pengujian Pusat Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan, menjelaskan bahwa kualitas data laboratorium memiliki peran yang sangat menentukan dalam proses evaluasi kepatuhan perusahaan.

Urgensi pemantauan kualitas air limbah juga semakin meningkat seiring implementasi Program PROPER yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Dalam program ini, kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan air limbah merupakan salah satu aspek utama penilaian. Perusahaan yang mampu menunjukkan kinerja pengelolaan air limbah secara konsisten memiliki peluang memperoleh peringkat yang lebih baik, mulai dari Biru, Hijau, hingga Emas.

Sebaliknya, ketidaksesuaian hasil pemantauan terhadap baku mutu dapat berdampak pada penurunan nilai PROPER, sanksi administratif, bahkan potensi pencemaran lingkungan yang dapat merugikan masyarakat dan perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu, pemantauan kualitas air limbah tidak dapat dipandang sebagai sekadar kewajiban administratif, melainkan sebagai bagian dari strategi manajemen risiko lingkungan.

Selain mendukung kepatuhan hukum, perusahaan yang memiliki sistem pemantauan air limbah yang baik juga memperoleh manfaat dalam meningkatkan kredibilitas di mata investor, mitra bisnis, lembaga keuangan, dan masyarakat. Saat ini, aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan investasi, sehingga kinerja lingkungan perusahaan memiliki nilai strategis dalam mendukung daya saing usaha.

Pemanfaatan teknologi digital juga mulai memperkuat sistem pemantauan kualitas air limbah. Berbagai perusahaan telah menerapkan sistem pemantauan otomatis dan daring yang mampu mengirimkan data secara real time kepada instansi pemerintah. Langkah ini tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga mempercepat deteksi apabila terjadi penyimpangan kualitas air limbah sehingga tindakan korektif dapat segera dilakukan.

Ke depan, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, laboratorium lingkungan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan pengelolaan air limbah yang bertanggung jawab. Dengan pemantauan yang dilakukan secara konsisten, akurat, dan berkelanjutan, perusahaan tidak hanya memenuhi persyaratan Persetujuan Teknis dan meningkatkan capaian PROPER, tetapi juga berkontribusi nyata dalam menjaga kualitas sumber daya air dan kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.

Pengelolaan air limbah yang baik pada akhirnya bukan sekadar bentuk kepatuhan terhadap regulasi, melainkan investasi jangka panjang bagi keberlanjutan usaha. Perusahaan yang mampu menjaga kualitas lingkungan akan memiliki fondasi yang lebih kuat untuk tumbuh secara berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat, ekonomi, dan ekosistem secara keseluruhan.

Popular Articles