Dugaan Penahanan Dana Donasi Rp22,6 Juta Milik Lansia di Ciasem Subang, Pihak Keluarga Tuntut Transparansi Komunitas GPS
SUBANG, 3 JULI 2026 – Pihak keluarga dari sepasang lansia, Abah Casman dan Ma’ Ani, warga Desa Dukuh, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, menuntut keterbukaan dan penyerahan utuh hak dana donasi yang dikelola oleh Komunitas Gerakan Peduli Sesama (GPS). Pasalnya, dari total dana donasi publik yang terkumpul sebesar Rp22.600.000,-, pihak keluarga baru menerima bantuan fisik sebesar Rp600.000,-.
Kasus ini mencuat setelah kondisi kesehatan Abah Casman dan Ma’ Ani serta rumah mereka yang hampir roboh viral di media sosial Facebook dan TikTok. Keviralannya menggerakkan simpati publik,
termasuk seorang YouTuber (Pak Purnomo) yang menyerahkan bantuan secara seremonial senilai Rp18.200.000,- di depan kamera. Namun, pasca-perekaman konten, uang tersebut diduga ditarik kembali oleh Ketua GPS, Bu Neng Yanti, dan keluarga hanya diberi Rp100.000,-.
Kronologi dan Fakta Pengelolaan Dana
Berdasarkan keterangan resmi Rokib, anak kandung dari Abah Casman dan Ma’ Ani, rincian dana donasi yang saat ini berada di bawah penguasaan Ketua GPS adalah sebagai berikut:
Donasi Tahap I (YouTuber/Pak Purnomo): Sebesar Rp18.200.000,- (Keluarga hanya menerima Rp100.000,-).
Donasi Tahap II (Donatur Lain): Sebesar Rp5.000.000,- (Keluarga hanya menerima Rp500.000,-).
Total Dana yang Ditahan: Sebesar Rp22.000.000,- dari total akumulasi Rp22.600.000,-.
“Saya tegaskan bahwa saya sebagai anak tidak mengizinkan orang tua saya dibawa ke yayasan. Saya yang akan merawat orang tua saya di rumah kontrakan ini.
Terkait donasi, kami kecewa karena di media sosial kesannya kami sudah menerima puluhan juta, padahal faktanya uang itu dipegang Bu Yanti. Orang tua saya masih sakit, belum dibawa ke rumah sakit, dan makan sehari-hari pun seadanya,” ujar Rokib saat dikonfirmasi di kontrakannya di Dukuh Tengah, Desa Dukuh, Kamis (02/07).
Pihak GPS berdalih penahanan uang tersebut merupakan amanat dari donatur utama untuk membiayai pengobatan dan kebutuhan makan harian secara berkala. Namun, hingga saat ini, dalih tersebut tidak disertai dengan nota kesepakatan tertulis (MoU), transparansi pembukuan, maupun bukti penyaluran yang nyata untuk perawatan medis kedua lansia.
Sikap dan Tuntutan Pihak Keluarga
Melalui siaran pers ini, pihak keluarga menyampaikan poin tuntutan sebagai berikut:
Menolak Rencana Pemindahan ke Yayasan: Pihak keluarga menegaskan hak asuh dan perawatan Abah Casman dan Ma’ Ani sepenuhnya berada di bawah kendali anak kandung (Rokib) di rumah kontrakan yang saat ini ditempati.
Tuntut Transparansi dan Audit Dana: Mendesak Ketua GPS, Bu Neng Yanti, untuk segera melakukan pertemuan terbuka dan memberikan klarifikasi tertulis beserta bukti mutasi rekening donasi di hadapan perangkat desa.
Penyerahan Sisa Dana: Meminta sisa dana sebesar Rp22.000.000,- diserahkan secara transparan demi menjamin biaya pengobatan medis riil Abah Casman dan Ma’ Ani yang saat ini kondisinya kian memprihatinkan.
Pihak media telah berupaya melakukan klarifikasi kepada Ketua GPS via pesan WhatsApp, namun yang bersangkutan belum memberikan pernyataan substantif dan hanya menyatakan sedang berada di luar kota/luar rumah.
Keluarga berharap Pemerintah Desa Dukuh, Kecamatan Ciasem, serta Dinas Sosial Kabupaten Subang dapat turun tangan memediasi konflik ini agar tidak terjadi penyalahgunaan dana publik yang memanfaatkan eksploitasi kemiskinan (poverty porn) di media sosial.
Reporter Kompas sbs
D.Jekiw.

