Kompas.sbs – Ngawi, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang rangkaian kegiatan Bulan Suro 2026, Polsek Sine menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) P.17 Ranting Sine, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 WIB di Mapolsek Sine, Kabupaten Ngawi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sine AKP Heri Riyanto dan membahas rencana pelaksanaan berbagai agenda PSHT Ranting Sine dalam rangka Bulan Suro serta persiapan pengesahan warga baru tahun 2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Sine AKP Heri Riyanto, perwakilan Danramil Sine Pelda Suyono, perwakilan Camat Sine Agus, serta Ketua PSHT P.17 Ranting Sine Jumadi.
Dalam sambutannya, Ketua PSHT Ranting Sine Jumadi menyampaikan sejumlah agenda kegiatan yang akan dilaksanakan selama Bulan Suro 2026. Rangkaian kegiatan diawali dengan uji kelayakan calon warga pada Minggu, 7 Juni 2026 di Sekretariat PSHT Ranting Sine.
Selanjutnya akan dilaksanakan pembekalan calon warga pada Rabu, 10 Juni 2026, kegiatan jalan malam calon warga pada Jumat, 12 Juni 2026 dengan titik kumpul di Lapangan Bayemtaman Desa Jagir dan berakhir di Tretes, tes jagong pada Minggu, 14 Juni 2026, malam tirakatan pada Senin, 15 Juni 2026, sungkeman calon warga pada Selasa, 16 Juni 2026, serta tes pisang pada Rabu, 17 Juni 2026.
Puncak kegiatan akan dilaksanakan pada Kamis, 18 Juni 2026 berupa pemberangkatan calon warga PSHT Ranting Sine menuju Padepokan Mardiasri untuk mengikuti prosesi pengesahan warga baru.
Sementara itu, Kapolsek Sine AKP Heri Riyanto menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan harus dilaksanakan dengan tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolsek menekankan agar tidak ada kegiatan konvoi kendaraan setelah acara berlangsung karena berpotensi mengganggu ketertiban umum dan pengguna jalan lainnya.
“Selesai kegiatan dilarang melakukan konvoi yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Pemberangkatan peserta pengesahan agar menggunakan kendaraan tertutup dan tidak ada yang menggunakan sepeda motor,” tegas AKP Heri Riyanto.
Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan agar kegiatan tasyakuran pasca-pengesahan dilaksanakan secara sederhana dan lebih mengedepankan nilai-nilai spiritual.
“Kegiatan tasyakuran agar dikemas dalam bentuk pengajian dan tidak diperbolehkan mengadakan konser musik yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tambahnya.
Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Sine bersama Forkopimcam dan pengurus PSHT dalam menjaga kondusivitas wilayah selama Bulan Suro, sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan organisasi berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan rapat koordinasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.

