Polemik seputar aktivitas pertambangan emas di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, kembali menghadirkan satu pelajaran penting tentang bagaimana ruang publik hari ini begitu mudah dipenuhi tuduhan, asumsi, dan penghakiman sepihak.
Di tengah situasi yang sensitif itu, nama Lukman Latakka ikut terseret dalam narasi yang menyebut dirinya sebagai bagian dari aktivitas pertambangan emas ilegal. Tuduhan tersebut kemudian dijawab tegas oleh yang bersangkutan dengan bantahan terbuka sekaligus rencana menempuh jalur hukum.
Apa yang disampaikan Lukman Latakka sesungguhnya bukan sekadar pembelaan pribadi. Pernyataannya mengingatkan publik bahwa dalam negara hukum, setiap tuduhan harus dibangun di atas fakta, bukti, dan proses yang objektif, bukan sekadar opini yang digiring melalui ruang-ruang percakapan maupun media sosial.
Di tengah memanasnya isu Gunung Botak, publik tentu memahami bahwa persoalan tambang ilegal adalah masalah serius yang membutuhkan pengawasan ketat. Namun keseriusan itu tidak boleh berubah menjadi pembenaran untuk menyeret nama seseorang tanpa dasar yang jelas.
Ketika opini dibangun tanpa bukti, maka yang lahir bukan lagi kontrol sosial, melainkan fitnah yang berpotensi merusak kehormatan orang lain.
Lukman Latakka menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal sebagaimana yang dituduhkan. Ia bahkan menyatakan masih menunggu dibukanya Gunung Botak secara resmi agar setiap aktivitas yang dilakukan nantinya berjalan sesuai aturan hukum dan mekanisme yang berlaku. Pernyataan ini patut dicatat sebagai sikap yang menempatkan legalitas dan aturan sebagai pijakan utama.
Langkah hukum yang akan ditempuh Lukman juga menjadi pesan bahwa kebebasan berbicara tetap memiliki batas. Demokrasi memang memberi ruang bagi masyarakat untuk mengawasi, mengkritik, dan menyampaikan pendapat. Tetapi demokrasi tidak pernah membenarkan penyebaran tuduhan tanpa fakta yang jelas. Nama baik seseorang adalah hak yang dilindungi hukum.
Di sisi lain, persoalan Gunung Botak sendiri memang telah lama menjadi ruang yang rawan dipenuhi berbagai kepentingan, isu liar, hingga pertarungan opini.
Karena itu, masyarakat dituntut lebih bijak dalam menerima informasi. Tidak semua yang beredar adalah kebenaran. Tidak semua narasi yang ramai diperbincangkan memiliki dasar fakta yang kuat.
Pada akhirnya, publik tentu berharap seluruh polemik yang berkembang dapat diselesaikan secara sehat dan bermartabat. Jika ada dugaan pelanggaran hukum, maka biarlah aparat penegak hukum bekerja berdasarkan bukti.
Namun jika tuduhan hanya dibangun di atas asumsi dan kepentingan tertentu, maka penghentian fitnah menjadi kewajiban moral bersama.
Menjaga Gunung Botak dari praktik ilegal memang penting. Tetapi menjaga keadilan, kebenaran, dan kehormatan setiap warga juga sama pentingnya. Sebab hukum tidak boleh kalah oleh opini, dan kebenaran tidak boleh tenggelam di tengah gaduhnya tuduhan.

