Top 5 This Week

Related Posts

Ketua Forwaka Sumut Serahkan SK Pengurus Forwaka TebingTinggi , Periode 2026-2028

KOMPAS.SBS || Medan – Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Kepengurusan Forwaka Tebing Tinggi , di Jalan Istiqomah No.166 Medan. Kamis,(14/5/2026).

SK tersebut diserahkan langsung oleh Irfandi Ketua Forwaka Sumut kepada Endrasyah Ketua Forwaka Tebing tinggi dengan Nomor :24/SK/forwaka /Sumut/V2026. masa bhakti 2026-2028.

Dalam kesempatan itu, irfandi menekankan pentingnya kekompakan dan integritas di tubuh organisasi. la menyampaikan bahwa Forwaka harus menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi hukum yang kredibel kepada masyarakat.

kepengurusan FORWAKA Tebing Tinggi harus menjaga marwah organisasi serta meningkatkan kualitas jurnalistik yang profesional dan berintegritas.harus menjadi wadah wartawan yang solid, independen, dan mampu menjalin sinergitas positif dengan seluruh institusi penegak hukum tanpa meninggalkan fungsi kontrol sosial pers,” ujar Irfandi.

lebih lanjut, jurnalis itu profesi, dimana saja kita bisa menulis dan harus profesional dalam menjalankan tugas mengumpulkan, menulis, menganalisis, dan menyajikan berita atau informasi faktual kepada publik, tambahnya.

“Saya berharap kepengurusan FORWAKA Tebing Tinggi harus solid dan kompak. harus menjadi wadah wartawan hukum yang mampu memberikan kontribusi nyata melalui pemberitaan yang mengedepankan prinsip jurnalistik”.

“Forwaka di Kota Tebing Tinggi agar segera menggelar rapat kerja pengurus secepatnya guna menyusun program program prioritas yang sejalan dengan visi forwaka”, tegasnya.

Sementara itu, Ketua Forwaka Tebing Tinggi Endrasyah, menyambut baik atas penyerahan SK tersebut dan menyatakan Terima kasih kepada Ketua FORWAKA Sumut, dan bersedia kesiapannya dalam memimpin serta mengembangkan FORWAKA di Kota Tebing Tinggi, ucapnya.

FORWAKA menjadikan sebagai forum wartawan Kejaksaan yang frofesional dan juga wadah sarana silaturahmi bagi jurnalis yang fokus kepada isu hukum saat ini, pungkasnya.(*)

Popular Articles