Top 5 This Week

Related Posts

Gerebek Gubuk Maut! Polsek Salapian Bekuk Pengedar Sabu Saat Bungkus Paket, 2 Gram Disita di Pancur Ido

KompasSBS- Langkat
Jajaran Polsek Salapian, Polres Langkat, kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Rabu (13/5/2026), tim operasi khusus berhasil menggerebek sebuah gubuk terpencil di Dusun V Tanjung Kasih, Desa Pancur Ido, Kecamatan Salapian. Dalam aksi mendadak tersebut, seorang pria berinisial BS (39) warga Dusun III Desa Kaperas, Kecamatan Kutambaru, tertangkap basah saat sedang asyik membungkus paket sabu untuk dijual.

Pengungkapan kasus ini bermula dari tingginya kepedulian masyarakat. Personel Polsek Salapian menerima informasi rahasia mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah kamar/gubuk di wilayah tersebut, yang kerap dijadikan titik transaksi narkoba oleh para pecandu dan pengedar lokal.

Menindaklanjuti laporan panas itu, Kapolsek Salapian, AKP Master S.M.T. Purba Tanjung, S.H., M.H., langsung memimpin operasi. Bersama Kanit Reskrim IPTU Bujur H. Sianturi, S.E., dan tim opsinal, mereka bergerak cepat menuju lokasi sasaran.

Sekitar pukul 14.00 WIB, tim polisi mengepung lokasi. Saat pintu gubuk didobrak, petugas mendapati tersangka BS sedang sibuk memilah-milah kristal putih ke dalam plastik klip. Tanpa sempat bereaksi atau melarikan diri, tersangka langsung diamankan oleh petugas. Proses penggeledahan dilakukan secara transparan dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat untuk menjamin prosedur hukum yang benar.

Dari hasil penggeledahan di tubuh tersangka dan sekitar lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang memberatkan, antara lain:

Enam (6) klip plastik kecil berisi kristal putih diduga sabu dengan total berat bruto 2,06 gram.

Sepuluh (10) klip plastik bening kosong siap pakai.

Satu (1) alat sekop/sendok takar improvisasi.

Satu (1) bungkus rokok merek Magnum warna hitam (diduga digunakan untuk menyimpan atau menyamarkan barang haram).

Kapolsek Salapian, AKP Master S.M.T. Purba Tanjung, menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah buah dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat. “Kami tidak pernah lelah mengingatkan bahwa narkoba adalah musuh bersama. Begitu informasi masuk, kami langsung eksekusi. Tidak ada ruang bagi pengedar untuk beroperasi di wilayah Salapian,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi tinggi atas gerak cepat personel lapangan. Ia menekankan bahwa perang melawan narkoba harus dilakukan tanpa henti dan tanpa pandang bulu.

“Apresiasi untuk Polsek Salapian. Ini membuktikan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat dan respons cepat terhadap laporan warga sangat efektif. Kami akan terus melakukan penindakan tegas. Jangan beri celah sedikitpun bagi bandar narkoba untuk merusak generasi kita,” ujar Kapolres.

Saat ini, tersangka BS beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok (bandar) di balik transaksi-transaksi kecil tersebut.

Polres Langkat kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui layanan darurat 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat. Kerahasiaan pelapor akan tetap terjaga demi menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkoba.

Pewarta Warianto

 

Popular Articles