kompas.sbs-Rote Ndao — Keluhan sejumlah warga Desa Mboeain, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, terkait tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah desa mendapat tanggapan dari Kepala Desa Mboeain.
Melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Kepala Desa Mboeain, Nimphas Unitarius K. Dedeo membantah bahwa pemerintah desa tidak pernah melibatkan masyarakat dalam setiap pertemuan atau musyawarah desa.
Warga mana? Kalau pertemuan yang harus dihadiri oleh warga tentu kami undang, tapi tidak semua warga harus diundang. Paling ada perwakilan per dusun saja, tulis Kepala Desa Mboeain dalam pesan WhatsApp.
Ia menjelaskan, keterbatasan kapasitas aula desa menjadi salah satu alasan mengapa tidak seluruh warga dapat hadir dalam setiap kegiatan musyawarah.
“Mungkin bukan beberapa saja tapi banyak, karena kondisi aula kami cuma segitu, 30-an sudah sesak, sedangkan KK kami ada 317, lanjutnya.
Sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan tidak pernah mendapat undangan atau informasi terkait musyawarah desa maupun pertemuan yang membahas berbagai program dan persoalan di desa, termasuk isu batas wilayah dan tanah masyarakat.
Warga berharap pemerintah desa dapat meningkatkan keterbukaan informasi dan memperluas partisipasi masyarakat agar keputusan yang diambil benar-benar diketahui bersama dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Perbedaan pandangan antara warga dan pemerintah desa ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang lebih terbuka dalam tata kelola pemerintahan desa, terutama dalam menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Menambahkan penjelasannya, Pj Kepala Desa Mboeain juga menegaskan bahwa setiap undangan pertemuan disesuaikan dengan tujuan dan pihak-pihak yang berkepentingan langsung terhadap materi pembahasan.
Sudah tentu pertemuan dan undangan sesuai peruntukannya. Kalau hari ini yang diundang orang yang berbatasan langsung dan juga tinggal dekat mangrove,”jelasnya, menyinggung pertemuan sosialisasi BPKH Provinsi yang sebelumnya telah di beritakan.
Ia juga menepis anggapan adanya unsur pilih kasih dalam proses undangan musyawarah desa.
Kalau pertemuan-pertemuan lain kita undang, tidak pilih memilih karena saya Pj, bukan definitif yang punya kepentingan politik apa-apa, tambahnya.YH

