Kompas.SBS – DELI SERDANG
Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam sebuah operasi intelijen yang dramatis, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta setempat berhasil menggagalkan pengiriman narkoba dalam jumlah sangat besar yang diduga akan diedarkan di wilayah Lubuk Pakam dan sekitarnya. Aksi pengungkapan ini diumumkan langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Terbuka Mapolresta, Senin (27/4/2026).
Kapolresta didampingi oleh Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini, S.I.K., M.H., serta Kasat Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., beserta jajaran personel Satnarkoba. Dalam paparannya, Kombes Pol Hendria Lesmana mengungkapkan bahwa operasi ini berhasil mengamankan tiga tersangka, terdiri dari dua orang dewasa dan satu anak di bawah umur, bersama sejumlah barang bukti mematikan yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Kasat Narkoba, Kompol Dr. Fery Kusnadi, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Batubara, membeberkan kronologi penangkapan yang penuh ketegangan. Operasi bermula dari analisis lapangan pada Minggu (19/4/2026), ketika tim intelijen memantau pergerakan mencurigakan sekelompok pelaku yang membawa muatan ilegal dari Tanjung Leidong menuju Lubuk Pakam.
“Tim Satnarkoba langsung melakukan teknik buntut (pembuntutan) ketat. Perjalanan dimulai dari Tanjung Leidong, melintasi Tanjung Balai, masuk Tol Kisaran, hingga akhirnya mengarah ke Tol Lubuk Pakam,” jelas Kompol Fery.
Puncak aksi terjadi pada Senin dini hari, 20 April 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Saat mobil sasaran hendak keluar melalui Gerbang Tol (GT) Lubuk Pakam, tim gabungan yang sudah siaga langsung melakukan penyergapan kilat. Mobil tersangka dihadang dari arah depan dan belakang secara terkoordinasi, sehingga tidak ada celah bagi pelaku untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
“Kami berhasil menangkap ketiga pelaku berinisial J alias I, R, serta seorang anak berinisial M alias N. Alhamdulillah, mereka menyerah tanpa perlawanan berarti,” tambah Kompol Fery.
Hasil penggeledahan mendalam di dalam mobil jenis Toyota Avanza tersebut mengungkap temuan yang mengejutkan. Petugas mengamankan berbagai jenis narkotika dengan jumlah fantastis, antara lain:
50 bungkus kemasan plastik warna emas bergambar durian (Freeso-dried Durian) yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat bruto 53.217,28 gram (lebih dari 53 kg).
30 bungkus liquid cartridge vape merk Lamborghini berisi 2.982 pcs.
1 bungkus liquid cartridge vape merk Ninja berisi 267 pcs.
(Total liquid vape: 3.249 pcs).
9.112 butir pil ekstasi merk Rolex, terdiri dari 5.000 butir warna oranye dan 4.112 butir warna hijau.
350 sachet narkotika jenis Happy Water.
Selain narkoba, polisi juga menyita alat pendukung kejahatan berupa satu unit mobil Avanza, serta tiga unit telepon genggam canggih (OPPO, Redmi, dan iPhone 14 Pro Max) yang diduga digunakan untuk koordinasi jaringan.
“Saat ini, para tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk membongkar seluruh sindikat dan jaringan bandar di balik pengiriman raksasa ini,” tegas Kapolresta Hendria Lesmana.
Langkah tegas Polresta Deli Serdang ini diharapkan dapat memutus mata rantai distribusi narkoba yang mengancam generasi muda di Sumatera Utara, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika lainnya. Para tersangka kini terancam hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Warianto)
