
PALI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) melalui Bartha Haryanto bersama tim, melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT. Golden Blosum Sumatra (GBS) pada hari Senin, pukul 11.00 WIB.
Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa ini berlokasi di Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Pali Sumsel . Kedatangan tim DLH ini dalam rangka meninjau dan memastikan kelengkapan perizinan terkait kegiatan pengolahan lahan yang berbentuk galian .
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa setiap kegiatan galian wajib memiliki izin resmi. Hal ini mengingat aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan dampak bahaya bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Terkait aktivitas yang dikenal sebagai “Galian C”, hal ini dinilai dapat menyebabkan alih fungsi lahan serta membahayakan keselamatan manusia maupun hewan. Oleh karena itu, apabila lahan tersebut sudah tidak dimanfaatkan, wajib dilakukan reklamasi atau pengembalian kondisi tanah seperti semula.
Di akhir pertemuan, DLH Pali bersama management berencana untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang sebelumnya telah dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Masyarakat Pali (PMP).
Sementara itu, Ketua LSM PMP, Saparudin, melalui Sekjen Amirudin, menegaskan komitmennya untuk bersama-sama memajukan Kabupaten Pali. Menurutnya, tujuan utama adalah menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan tertib. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengatur agar setiap aktivitas usaha tetap memperhatikan kelestarian alam. Tim

