Kota Bitung, Kompas :Kepolisian Resor Kota Bitung berhasil mengembalikan barang bukti berupa kendaraan roda empat milik konten kreator cilik yang dikenal dengan nama Meske dan Mince. Kendaraan tersebut sebelumnya dilaporkan hilang dengan dugaan tindak pencurian yang diduga dilakukan oleh pihak ketiga dari lembaga pembiayaan Adira.
Kejadian bermula ketika beberapa hari yang lalu, Meske dan Mince beserta keluarga melaporkan kehilangan kendaraan bermotor roda empat ke Polres Bitung. Dalam laporan tersebut, korban menyampaikan dugaan bahwa kendaraan dengan nomor polisi DB 1821 VC, merek Honda Brio RS berwarna Putih Diamond, diambil secara sepihak tanpa prosedur yang jelas dan melanggar ketentuan hukum oleh pihak yang bertindak atas nama lembaga pembiayaan Adira.
Menerima laporan tersebut, jajaran Polres Bitung segera menindaklanjuti dengan membentuk tim khusus yang dipimpin langsung oleh Tim Resmob.
Di bawah komando Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H. serta pengawasan langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., tim melakukan penelusuran dan penyelidikan secara intensif.
Upaya yang dilakukan membuahkan hasil positif. Tim berhasil menemukan dan mengamankan kendaraan yang menjadi objek kasus tersebut. Sementara itu, pihak kepolisian juga telah melakukan langkah hukum berupa pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kejadian ini guna dimintai keterangan dan dipertanggungjawabkan atas perbuatannya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas hasil penyelidikan yang telah dilakukan, Kapolres Bitung bersama Kasat Reskrim secara langsung menyerahkan kendaraan yang telah diamankan kepada Meske dan Mince selaku pemilik sah kendaraan dalam acara penyerahan yang berlangsung secara resmi.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai menyampaikan bahwa penanganan kasus ini merupakan bukti keseriusan dan komitmen pihak kepolisian untuk melindungi hak-hak masyarakat serta menindak tegas setiap tindakan yang diduga melanggar hukum.
“Kami menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat dengan sepenuh hati dan secepat mungkin. Apapun status dan latar belakang pelapor maupun pihak yang terlibat, kami akan memprosesnya secara adil, transparan, dan berdasarkan hukum yang berlaku. Keberhasilan mengamankan kendaraan ini adalah hasil kerja sama tim dan bukti bahwa kepolisian hadir untuk melayani serta melindungi seluruh warga tanpa terkecuali,” tegas Kapolres Bitung.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama menambahkan bahwa proses hukum terhadap kasus ini masih terus berlanjut. Pihak yang diduga terlibat akan diproses secara hukum dan dijerat dengan pasal-pasal yang sesuai dengan tindakan yang telah dilakukan.
“Kami telah melakukan pemanggilan kepada pihak yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Semua proses akan kami jalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga keadilan dapat terwujud dan rasa aman masyarakat dapat kembali terjaga,” ujarnya.
Meske dan Mince selaku korban menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Polres Bitung, khususnya Tim Resmob, atas kerja cepat, ketelitian, dan keseriusan dalam menangani kasus yang mereka laporkan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras sehingga kendaraan kami dapat kembali ke tangan kami. Kami merasakan betapa besar perhatian dan pengabdian yang diberikan oleh kepolisian kepada masyarakat. Semoga kinerja yang baik ini terus dipertahankan dan ditingkatkan demi keamanan dan kenyamanan seluruh warga Kota Bitung,” ungkap Meske dan Mince dengan perasaan lega dan gembira, Senin (27/04/2026).
Kasus ini saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak yang bertanggung jawab, guna memastikan proses hukum berjalan dengan sempurna dan berkeadilan.

