Kamis, Maret 26, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

Dituding Lindungi Pelaku, Polres Buru Tegaskan Penanganan Kasus KDRT Sesuai Prosedur

Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa proses penanganan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berjalan lambat dan bahkan dituding adanya perlindungan terhadap terduga pelaku, perlu ditegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan perlu diluruskan.

Sebagaimana diberitakan, “Kasus ini dilaporkan oleh Mega Putri Soamole, istri dari terduga pelaku, ke pihak Polres Buru” terkait dugaan KDRT yang dilakukan oleh suaminya yang merupakan pegawai PLN ULP Namlea. Namun, narasi yang berkembang bahwa Polres Buru tidak bekerja atau melindungi pelaku tidak sesuai dengan fakta penanganan yang sedang berlangsung.

Perlu diketahui bahwa Polres Buru, melalui Kasie Humas Jaya Permana, menjelaskan bahwa telah melakukan langkah-langkah konkret dalam penanganan kasus tersebut, antara lain, telah dilakukan gelar perkara untuk dinaikan dalam proses penyidikan dari proses penyelidikan. Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi. Dan juga telah dilayangkan surat panggilan.

Dengan adanya tahapan-tahapan tersebut, jelas bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Oleh karena itu, tudingan bahwa Polres Buru melindungi pelaku sebagaimana disampaikan dalam pemberitaan tidak berdasar.

Dengan demikian, penanganan laporan dari Mega Putri Soamole atas dugaan KDRT tersebut tetap berjalan, dan Polres Buru menunjukkan komitmennya untuk menindaklanjuti perkara ini secara objektif dan sesuai hukum, tanpa adanya perlindungan terhadap pihak mana pun.

Popular Articles