Rabu, Maret 25, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

DLH Kabupaten Buru Imbau Warga Tidak Buang Sampah Sembarangan di Namlea

Namlea, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buru mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat Kota Namlea, khususnya warga Dusun Tatanggo, agar tidak lagi membuang sampah sembarangan, terutama di lokasi yang telah dipasang papan larangan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buru
Arifin La Tjo menegaskan bahwa kebiasaan membuang sampah di tempat yang tidak semestinya tidak hanya merusak pemandangan kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan bau tidak sedap dan gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar.

“Masyarakat diminta untuk membuang sampah pada tempat-tempat yang telah disediakan, seperti bak sampah yang tersedia. Selain itu, waktu pembuangan sampah juga telah diatur, yakni pada malam hari mulai pukul 19.00 hingga 22.00 WIT,” ujarnya.

DLH berharap adanya kesadaran dan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan. Pemerintah juga akan mempertegas aturan yang berlaku. Apabila ditemukan warga yang masih melanggar, maka akan diberikan teguran keras sebagai bentuk penegakan disiplin.

Imbauan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat di Kota Namlea.(*)

Popular Articles