BREAKING NEWS : KOMPAS.SBS.
768 Pegawai Terima SK PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Sabang Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian
MEDIAKOMPAS.SBS.-WILAYAH ACEH
KOMPAS.SBS.-NEWS || SABANG-ACEH, 12 Maret 2026 — Pemerintah Kota Sabang kembali mengambil langkah strategis dalam memperkuat kualitas pelayanan publik dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada ratusan pegawai di lingkungan pemerintah daerah. Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, dalam sebuah apel resmi yang berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Sabang, Kamis (12/3/2026).
Sebanyak 768 pegawai resmi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu setelah melalui seluruh tahapan mekanisme seleksi dan verifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Pengangkatan ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam memberikan kepastian status kerja bagi tenaga yang selama ini telah mengabdi di berbagai sektor pelayanan pemerintahan.
Prosesi penyerahan SK berlangsung khidmat dan tertib. Dalam momen tersebut, Wali Kota Sabang secara simbolis menyerahkan SK kepada perwakilan pegawai PPPK Paruh Waktu yang disambut dengan penuh rasa haru dan syukur oleh para penerima.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Sabang,Andri Nourman,A.P.,M.Si.,para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan sekretariat lembaga, para Camat, serta para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Sabang. Seluruh peserta mengikuti apel dengan mengenakan pakaian Batik Korpri, mencerminkan suasana resmi dan penuh kebersamaan dalam lingkungan pemerintahan.
Dalam arahannya, Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam,Menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar agenda administratif, tetapi merupakan bentuk penghargaan negara atas pengabdian para tenaga yang selama ini telah berkontribusi dalam mendukung jalannya roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, keberadaan PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu memperkuat struktur organisasi perangkat daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan publik yang langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Pengangkatan ini bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap para PPPK yang menerima SK hari ini dapat bekerja secara profesional, disiplin, serta menunjukkan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat,” ujar Wali Kota Sabang dalam sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Sabang, Zulkifli H.Adam,juga mengingatkan para pegawai PPPK Paruh Waktu untuk memahami kebijakan terkait pengaturan gaji yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Ia menyampaikan bahwa sebagian tenaga yang sebelumnya berstatus honorer mungkin pernah menerima honor lebih dari Rp700 ribu, sehingga dengan adanya sistem pengaturan baru terdapat kemungkinan penyesuaian.
“Bagi rekan-rekan yang sebelumnya menerima honor lebih dari 700 ribu rupiah, mungkin ada yang merasakan perbedaan. Namun aturan baru ini merupakan kebijakan pemerintah yang harus kita pahami bersama. Yang terpenting adalah kesempatan pengabdian dan kepastian status kerja yang kini telah diberikan oleh negara,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Sabang, Zulkifli H.Adam,Menegaskan bahwa setiap aparatur pemerintah memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah. Oleh karena itu, integritas, loyalitas, disiplin, serta komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat.
Momentum penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini juga menjadi simbol penguatan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Sabang. Dengan bertambahnya kekuatan aparatur, diharapkan kinerja pemerintahan semakin solid, profesional, serta mampu menjawab berbagai tantangan pelayanan publik di masa mendatang.
Sementara itu, para penerima SK PPPK Paruh Waktu menyambut momen tersebut dengan penuh rasa syukur dan optimisme. Bagi mereka, pengangkatan ini bukan hanya memberikan kepastian status kerja, tetapi juga menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.
Pemerintah Kota Sabang berharap melalui pengangkatan 768 PPPK Paruh Waktu ini, kinerja birokrasi semakin kuat dan responsif dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah, sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Sabang.
Wali Kota Sabang, Zulkifli H.Adam, Menyerahkan secara simbolis SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada salah satu perwakilan pegawai pada apel resmi di Halaman Kantor Wali Kota Sabang, Kamis (12/3/2026). Sebanyak 768 pegawai resmi diangkat untuk memperkuat pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Sabang.
~Reporter/Perss KOMPAS.SBS.-Wilayah Sabang Aceh (Novi Karno)
~Sumber/Photo : Humas Pemko Sabang
~Rilis/RedaksiNasional : KOMPAS.SBS.

