Top 5 This Week

Related Posts

PALI – Pelaksanaan proyek pemasangan paving block di SMPN 7 Desa Air Itam,

PALI – Pelaksanaan proyek pemasangan paving block di SMPN 7 Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memicu sorotan tajam. Proyek yang menelan anggaran APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2026 senilai Rp 398.769.000 tersebut disinyalir dikerjakan asal-asalan tanpa pengawasan memadai.

Proyek yang dikerjakan oleh penyedia jasa CV Karya Aksara dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender ini dinilai tidak sepadan antara besaran anggaran yang dikucurkan dengan kualitas fisik di lapangan.

Berdasarkan hasil pantauan dan investigasi media di lokasi pekerjaan, ditemukan sejumlah kejanggalan krusial ( sangat penting, menentukan, atau berada dalam kondisi gawat dan genting ) kedepannya cepat Rusak.

Kualitas Material Rendah: Material paving block yang digunakan disinyalir tidak memenuhi standar spesifikasi teknis. Adukan semen dan pasir terlihat terlalu muda sehingga material rapuh dan mudah hancur.

Ketidaksesuaian Anggaran dan Volume: Nilai kontrak mendekati Rp 400 juta dinilai sangat fantastis dan tidak mencerminkan hasil fisik pekerjaan yang terpasang di area sekolah.

Minim Pengawasan: Tidak terlihat adanya pengawasan ketat di lapangan, baik dari pihak kontraktor pelaksana (CV Karya Aksara) maupun dinas terkait di lingkungan Pemkab PALI.

Kondisi ini memicu dugaan kuat bahwa pengerjaan proyek sarat praktik penyimpangan demi mengejar keuntungan semata, tanpa memedulikan mutu serta ketahanan bangunan.

Masyarakat Desa Air Itam bersama insan pers mendesak aparat penegak hukum, khususnya Unit Tipikor Polres PALI serta Kejaksaan Negeri PALI, untuk segera turun tangan melakukan audit fisik dan pengusutan tuntas terhadap pihak-pihak terkait.

Popular Articles