Kamis, Desember 25, 2025
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

Rehab Kantor Balai Desa Tanjakan di Duga Tidak Transparan Abaikan UU KIP

INDRAMAYU, Kompas.sbs – Dugaan proyek siluman rehab balai desa kembali menjadi sorotan publik, di Desa Tanjakan, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Rehabilitasi kantor balai desa yang saat ini dikerjakan tidak mematuhi aturan dasar transparansi karena tidak memasang papan anggaran, Rabu (24/12/2025).

Kepada awak media salah satu pekerja mengatakan, renovasi baldes sudah berjalan satu minggu. namun sejak awal renovasi, tidak ada papan informasi yang terpasang di area kegiatan ugkapnya, padahal papan nama berfungsi menunjukkan sumber dana, total anggaran, pelaksana pekerjaan, serta waktu pelaksanaan.

Kondisi ini membuat masyarakat mempertanyakan komitmen Pemdes Tanjakan terhadap keterbukaan publik. Seorang warga bahkan menyebut bahwa proyek pemerintah tanpa identitas pekerjaan patut dicurigai.

“Kalau pekerjaan resmi dan anggarannya jelas, kenapa tidak dipasang papan nama ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya,” ujar seorang warga yang namanya tidak mau dipublikasikan.

Warga menegaskan bahwa proyek tanpa papan nama bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut penggunaan keuangan desa. Ketidakterbukaan informasi seringkali menjadi cela munculnya potensi penyimpangan.

Undang – Undang No.14 Tahun 2028 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP): UU ini mewajibkan badan publik, termasuk pemerintahan desa untuk mengimpormasikan kegiatan fisik yang didanai oleh negara, wajib memasang papan nama termasuk rincian anggaran dan pelaksana kegiatan.

Perlu diketahui, ketiadaan papan nama proyek mengindikasikan adanya potensi pelanggaran dan dapat menimbulkan kecurigaan terkait penyalahgunaan anggaran.

Masyarakat berharap pemerintah desa Tanjakan segera menyampaikan penjelasan untuk mencegah timbulnya opini publik yang negatif. Transparansi dinilai wajib diterapkan agar pengelolaan anggaran tidak menimbulkan kecurigaan ada permainan anggaran yang sengaja ditutup-tutupi.

Sampai berita ini ditayangkan Kuwu Desa Tanjakan A Wadi, belum bisa dan sulit untuk di konfirmasi melalui Via WA tidak ada jawaban.bahwa proyek tersebut dari Anggaran Banprov atau dari Dana Desa.papan namanya tidak ada di lokasi kegiatan rehab kantor balai Desa.***

Popular Articles