KOMPAS.sbs
Indramayu – Perwakilan masyarakat Desa Sendang Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu melakukan Audensi dan Silaturahmi serta menyampaikan adanya kejanggalan Pilwu di Desa Sendang hal tersebut di sambut baik oleh kadis PLT BPMD Kabupaten Indramayu berlangsung khidmat pada Sabtu 13/12/2025.
Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Kadis PLT BPMD kabupaten Indramayu,Camat Karangampel,Kasi Tapem kecamatan karangampel,juga kanit intel Polsek Karangampel dan anggota, BPD Desa Sendang, juga seluruh perwakilan masyarakat dan timses dari masing-masing Calon kuwu Desa Sendang Kecamatan Karangampel yang bertempat di Aula BPMD kabupaten Indramayu.
Perwakilan dari masyarakat Desa Sendang menyampaikan langsung dengan adanya kejanggalan dalam pilwu yang telah berlangsung pada rabu silam tanggal 10 Desember 2025.yaitu mengenai adanya Mony Politik,juga tidak transfaran daftar hadir di tiap-tiap TPS.
Tasripin dan kawan-kawan pada kegiatan silaturahmi dan Audensi tersebut tidak mendapatkan apa yang di inginkan yaitu mengenai hal daftar hadir pada tiap-tiap TPS,dan juga brita acara dari panitia pilwu Desa Sendang.
“Kami di sarankan agar membuat Nota keberatan kepada Bupati Indramayu oleh kadis PLT BPMD Indramayu agar semua bisa di ungkap kebenarannya.kami akan segera membuat itu dan segera mengajukannya.kami juga menduga adanya mony politik dari anggaran Dana Desa buat mengkondisikan seluruh panitia dan KPPS Pilwu,kami sudah punya data,foto dan Videonya untuk di ungkap ke publik.”Tegasnya saat di jumpai awak media.
Adapun tuntutan yang akan di sampaikan ke Bupati Indramayu yaitu,mengenai tidak transfarannya Panitia Pilwu kepada Calon Kuwu dan tim sukses serta para saksi dari tiap calon kuwu. di duga telah di suap oleh seluruh anggota Calon Kuwu incumben yaitu Kuwu Amin dengan nomor urut 5.
Ia juga mengadukan panitia pemilihan kuwu (panpilwu) Desa Sendang agar dapat kembali membuka data pilwu kepada masyarakat secara transfaran mengenai seribu hak pilih yang tidak di perbolehkan hadir ke TPS pilwu Desa Sendang,masyarakat harapankan pemkab Indramayu segera mengungkap kebenarannya agar tidak terjadi konflik di Desa Sendang,serta mengaudit Dana Desa selama Kuwu Amin Menjabat.(Saimin)

