Top 5 This Week

Related Posts

FANTASTIS PROYEK COMMAND CENTER SUBANG RP2,3 MILYAR ILEGAL

*Fantastis Proyek Command Center Subang Rp. 2,3 Milyar Ilegal ? CV Kurniawan Putra, Kerja Tanpa Papan Proyek, Tanpa Izin Bongkar, Tanpa SK Bupati*

Kompas sbs,Subang – Jabar-Komunitas Penikmat Kopi Hitam (KPKH) Subang, Pram PQ.

Mengatakan kepada awak media ini, Rabu 17 Juni 2026 bahwa, menemukan dugaan pelanggaran berat pada proyek Pembangunan Command Center senilai Rp. 2,3 miliar yang dikerjakan CV Kurniawan Putra dari APBD 2026.

*Menurutnya, 3 FAKTA PELANGGARAN DI LAPANGAN:*
1. *Tanpa Papan Proyek*: Melanggar prinsip transparansi Perpres 16/2018. Rakyat tidak tahu siapa kontraktornya, berapa nilainya, kapan selesai. Rawan mark-up.
2. *Tanpa Izin Bongkaran*: Jika ada pembongkaran bangunan lama, wajib ada izin. Tanpa izin = perusakan aset negara.
3. *Tanpa SK Bupati STTS*: Bangunan milik Pemda tidak bisa dipakai/dibongkar tanpa SK bupati tentang STTS penggunaan. Ini indikasi penyerobotan aset.

*IMPLIKASI HUKUM:*
PPK dan Kadis terkait patut diduga melakukan pembiaran. Sesuai UU Tipikor Pasal 3, penggunaan APBD untuk proyek yang cacat prosedur = korupsi. CV Kurniawan Putra bisa dijerat UU 28/2002 tentang Bangunan Gedung.

*TUNTUTAN KPKH SUBANG:*
1. Bupati Subang *HENTIKAN SEGERA* proyek Command Center dan segel lokasi
2. Inspektorat & APH *USUT TUNTAS* PPK, PPTK, dan Kadis yang meloloskan proyek ilegal ini
3. DPRD Subang *PANGGIL PAKSA* CV Kurniawan Putra + OPD terkait dalam RDP terbuka
4. *BLACKLIST* CV Kurniawan Putra dari seluruh LPSE Kab. Subang

“APBD Rp. 2,3 M bukan buat eksperimen kontraktor nakal. Kalau syarat dasar aja gak dipenuhi, gimana kualitas bangunannya? Jangan sampai Command Center jadi “Command Hancur” tandas Pram PQ.

Redaksi menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan membuka ruang bagi pihak terkait, untuk klarifikasi atau hak jawab pada pemberitaan berikutnya.

Reporter Kompas sbs
D. Jekiw.

Popular Articles