



Kompas,SBS – Tangerang – Polemik penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong, Kecamatan Cipondoh, kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga menilai penertiban yang dilakukan belum menjawab berbagai persoalan yang selama ini menjadi keluhan. Mereka berharap penataan tidak hanya berfokus pada pembongkaran lapak, tetapi juga menyentuh akar permasalahan yang diduga telah berlangsung cukup lama.
Saat ditemui awak media, sejumlah warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa mereka mempertanyakan ketegasan pihak Kecamatan Cipondoh dan Satpol PP dalam menegakkan aturan di kawasan GOR Gondrong. Menurut mereka, apabila terdapat dugaan pelanggaran, maka penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Warga juga menyampaikan kepada awak media bahwa selama ini beredar isu mengenai dugaan adanya penguasaan lapak serta dugaan praktik jual beli lapak yang disebut-sebut melibatkan seorang oknum berinisial KS. Menurut warga, isu tersebut telah lama berkembang di tengah masyarakat dan perlu dijawab melalui proses pemeriksaan oleh instansi yang berwenang apabila memang terdapat laporan dan bukti yang cukup.
“Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan fitnah maupun spekulasi. Namun apabila memang ditemukan adanya pelanggaran, kami berharap diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” ujar salah seorang warga kepada awak media.
Selain itu, warga juga mempertanyakan pengelolaan dana yang disebut-sebut selama ini dipungut dari para PKL apabila memang terdapat pungutan tersebut. Menurut mereka, perlu ada penjelasan mengenai dasar hukum pemungutan, pihak yang berwenang mengelolanya, serta ke mana aliran dana tersebut selama bertahun-tahun. Warga mempertanyakan apakah dana tersebut merupakan penerimaan resmi yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang, atau tidak tercatat dalam mekanisme keuangan daerah. Mereka berharap Pemerintah Kota Tangerang bersama instansi terkait melakukan audit dan memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik apabila memang terdapat dugaan penyimpangan.
Masyarakat juga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti setiap laporan yang disertai bukti sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Menurut warga, penegakan hukum yang profesional dan transparan akan memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang.
Di sisi lain, warga meminta Camat Cipondoh, Satpol PP Kota Tangerang, serta instansi terkait memberikan penjelasan resmi mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan dalam penataan PKL di kawasan GOR Gondrong. Mereka berharap penataan dilakukan secara adil, konsisten, dan tidak memberikan perlakuan berbeda kepada pihak mana pun.
Hingga rilis berita ini disusun, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dan hak jawab dari pihak Kecamatan Cipondoh, Satpol PP Kota Tangerang, terkait berbagai informasi dan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat Gor Gondrong kelurahan gondrong kecamatan Cipondoh kota Tangerang.

